Pemkab Kupang dan Adinkes NTT Kerjasama Pencegahan ATM

Oelamasi-InfoNTT.com,- Sebagai langkah penguatan komitmen dalam rangka pencegahan dan pengendalian AIDS, Tuberkulosis dan Malaria (ATM), maka Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) perwakilan Provinsi NTT, melalui program Resilient and Sustainable System For Health (RSSH), bekerjasama dengan Pemkab Kupang melaksanakan pertemuan kemitraan lintas sektor, Kamis (17/11/2022), di aula Kantor Bupati Kupang.

Pertemuan tersebut dibuka oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Novita Foenay. Di awal sambutannya, Novita mengucapkan terima kasih kepada Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia Perwakilan wilayah Provinsi NTT melalui program resilient and sustainable system for health (RSSH) yang telah menginisiasi pertemuan hari ini guna menguatkan komitmen Pemerintah Daerah dan mitra dalam upaya penanganan ATM.

Bacaan Lainnya

Ia menerangkan, pemangku kepentingan tingkat nasional telah menetapkan consensus dalam rangka menentukan intervensi terhadap prioritas masalah, maka masing-masing komponen penyakit telah menetapkan strategi dan rencana aksi untuk dicapai dan diharapkan terjadi ending aids, tuberkulosis dan malaria pada tahun 2023.

“Pertemuan hari ini merupakan bagian dari pembinaan dan sekaligus penguatan kapasitas terutama bagi perencanaan sumber daya di daerah dalam pembangunan kesehatan, khususnya pencegahan dan pengendalian AIDS, Tuberkulosis dan Malaria. Mari sama-sama kita mencegah dan mengendalikan ATM menuju eliminasi di tahun 2030,” ujar Novita.

Sementara Ketua Tim RSSH Adinkes Perwakilan Prov.NTT, Dr. dr. Hyronimus Agustinus Fernandez, M.Kes, dalam arahannya membutuhkan kerjasama antar lintas sektor terkait penanganan ATM. Perlu adanya intervensi lingkungan hidup.

“Kehadiran rekan-rekan di sini untuk melihat masalah kesehatan yang ada di wilayah Kabupaten Kupang. Mari bahu membahu lawan penyakit ATM ini,” katanya.

Lintas sektor diharapkannya, dapat merencanakan dan menganggarkan biaya untuk penanganan ATM, dengan program/sub kegiatan dengan fokus dan locus yang tepat. Penanganan ATM terutama Aids dan TBC wajib dianggarkan Pemda sebab merupakan standar pelayanan minimal bidang kesehatan Kab/ Kota.

“Kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kupang tolong identifikasi sektor-sektor apa saja yang perlu membiayai ketiga penyakit menular ini, dengan fokus dan locusnya harus jelas,” urainya.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan Forkopimda Kabupaten Kupang, Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kupang.

Laporan: Prokopim Setda Kabupaten Kupang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.