Oelamasi-InfoNTT.com,- Pemerintah Kabupaten Kupang menyerahkan santunan ahli waris korban bencana alam di Kabupaten Kupang, Senin 20 Juni 2022, di Kantor Bupati Kupang.
Santunan tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Kupang Korinus Masneno, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Obet Laha, Asisten 2 Sekda Kabupaten Kupang Mesak Soleman Elfeto dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang Anis Masneno.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Anis Masneno pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pada bulan Februari hingga Maret Tahun 2022, Kabupaten Kupang mengalami puncak musim penghujan yang mengakibatkan beberapa wilayah di Kabupaten Kupang terkena bencana banjir.
Ia mengatakan, bencana tersebut mengakibatkan kerugian harta benda, rusaknya ekosistem dan timbulnya korban jiwa. Bencana banjir tahun 2022 tercatat memakan empat korban jiwa warga Kabupaten Kupang di tiga wilayah terpisah yakni satu korban jiwa atas nama Abraham Nofu di Desa Naitae, Kecamatan Fatuleu Barat, satu korban jiwa atas nama Elisabeth Abani di Desa Tanah Putih, Kecamatan Kupang Timur, dan dua korban jiwa atas nama Melanton Tiran dan Desiyani Tiran di Desa Nekbaun, Kecamatan Amarasi Barat.
Pada kesempatan tersebut juga, Inche Tinenti, salah satu dari perwakilan penerima santunan dari Kecamatan Amarasi Barat, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kupang dan segenap jajaran yang telah melancarkan kepengurusan administrasi hingga tingkat Pemerintah Pusat, sehingga para korban memperoleh bantuan.
Sementara Bupati Kupang dalam arahannya menerangkan, bahwa segala daya dan usaha pemerintah lakukan, berupaya berkoordinasi dengan stakeholder terkait dari penanganan bencana sampai pada pasca bencana guna penanganan secara efektif, sehingga masyarakat merasakan adanya perhatian dari pemerintah dalam hal penanganan korban bencana.
Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Sosial Kabupaten Kupang melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi dan Kementerian Sosial agar empat korban meninggal mendapat santunan ahli waris dengan maksud meringankan beban bagi yang ditinggalkan.
“Santunan tak dapat mengembalikan mereka yang telah pergi tapi setidaknya pemerintah tidak menutup mata dan telinga terhadap mereka yang berduka akibat ditinggal oleh sanak keluarga. Santunan ini tidak seberapa, namun sekiranya mengurangi kesedihan keluarga,” ujar Bupati.
Korinus Masneno juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Sosial RI, oleh karena bentuk perhatiannya telah membantu memberikan santunan sebesar Rp.15.000.000 (lima belas juta rupiah) kepada masing-masing ahli waris korban bencana alam di Kabupaten Kupang.
Selain itu, Bupati Masneno juga ucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial Provinsi NTT dan jajarannya yang telah mendukung dengan memberikan rekomendasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial RI, sehingga Pemerintah Kabupaten Kupang dapat diberikan santunan bagi 4 (empat) keluarga korban bencana alam.
Bupati Kupang pastikan pemerintah selalu tanggap terhadap bencana. Selanjutnya perlu kewaspadaan memasuki musim penghujan. Kewaspadaan yang tinggi ketika hadapi bencana yang tiba-tiba dan tak terduga.
Laporan: Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Kupang