Pemerintah Kabupaten Kupang Resmi Melepas 9 Calon Jemaah Haji Tahun 2022

Calon Jemaah Haji foto bersama Bupati Kupang.

Oelamasi-InfoNTT.com,- Bupati Kupang, Korinus Masneno resmi melepas 9 orang Jemaah Haji, Senin (13/6/2022) pagi, di ruang rapat Bupati Kupang.

Acara ini turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi Erianto Siagian, Wakapolres Kupang Kompol Tri Joko Bintoro, Kasie Intel Kajari Kabupaten Kupang I Wayan Agus Wilayana, Staf Ahli Bupati Kupang Paulinus Ati, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kupang Saturlino Correia, Ketua MUI Kabupaten Kupang Lukman Hakim, Ketua FKUB Kabupaten Kupang Pendeta Yunus Kaitulang, para calon jemaah haji 1443 Hijriah dan Insan Pers.

Bacaan Lainnya

Bupati Kupang Korinus Masneno dalam sambutannya mengatakan, setelah 2 tahun masa pandemi, akhirnya tiba juga waktunya untuk menunaikan ibadah haji yang tertunda sejak tahun 2020 lalu. Untuk itu, gunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya mulai dari keberangkatan sampai kembali dan berkumpul bersama keluarga.

“Siapkan hati dan jiwa untuk beribadah. Pastikan saudara sudah bersedia untuk merendahkan diri dan merefleksikan diri serta bersyukur kepada Allah SWT. Kiranya dengan bertambahnya ilmu dan budaya yang diperoleh di tanah suci bisa menjadi teladan yang harus dicontohi oleh lingkungan di sekitar kita,” ucap Masneno.

Bupati Korinus yakin rombongan bisa menjaga kekompakan dan kesehatan serta nama baik negara Indonesian khususnya Kabupaten Kupang. Patuhi aturan dan budaya yang berlaku di Arab Saudi. Jauhi tindakan dan larangan di Arab Saudi. Perkuat persaudaraan dan persatuan serta tolerans dan tampillah sebagai sosok haji yang santun dan toleran.

”Kepada panitia Kabupaten Kupang, saya titipkan 9 orang saudara kita. Laksanakan tugas dan tanggungjawab dengan tulus dan ikhlas. Atas nama Pemkab dan masyarakat Kabupaten Kupang, saya ucapkan selamat menunaikan ibadah haji bagi para calon haji. Semoga ibadah haji diterima oleh Allah SWT dan jadilah haji yang mabur,” tutupnya.

Panitia Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kabupate. Kupang, Marhaban Adhang dalam laporannya mengatakan, selama pandemi Covid-19 pendaftaran calon jemaah haji ditiadakan dan dibuka kembali pada tahun 2022 namun kuotanya dibatasi.

Dirinya menjelaskan, Indonesia menempati urutan terbanyak sedunia calon jemaah haji. Kabupaten Kupang diberikan kuota sebanyak 9 orang yang terdiri dari 4 orang laki-laki dan 5 orang perempuan dari kecamatan Sulamu dan Kupang Tengah.

Atas nama calon jemaah haji dan panitia, dirinya mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan jajarannya serta para stakeholder yang telah meluangkan waktu untuk acara pelepasan calon jemaah haji saat ini.

“Mari dukung perjalanan spiritual calon jemaah haji agar bisa melaksanakan seluruh tahapan dan rangkaian kegiatan dengan sukses dan kembali sebagai haji dan hajjah mabur,” ujar Marhaban.

Laporan: Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Kupang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *