Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Merah Putih Tingkat Kabupaten Kupang Resmi Dikukuhkan

Foto: istimewa

Oelamasi-InfoNTT.com,- Bupati Kupang, Korinus Masneno resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Duplikat Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) Tingkat Kabupaten Kupang Tahun 2022, Jumad 12/8/2022, di Kantor Bupati Kupang.

Turut hadir dalam upacara pengukuhan ini, perwakilan Forkopimda Kabupaten Kupang, staf ahli Bupati, pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kupang, Ketua dan anggota purna Paskibraka Kabupaten Kupang.

Bacaan Lainnya

Bupati Kupang, Korinus Masneno dalam sambutan mengatakan, pengukuhan calon Paskibraka menjadi anggota paskibraka ini merupakan suatu peristiwa patriotisme dan nasionalisme yang berlaku untuk putra dan putri terbaik di Kabupaten Kupang.

Bupati mengucapkan terima kasih banyak kepada koordinator tim pelatih, para pelatih dan panitia yang telah berlelah dan berdedikasi tinggi mempersiapkan anggota Paskibraka melalui Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Pemuda dan Latihan Persiapan Paskibraka, baik melalui pembentukan fisik, mental, pengetahuan maupun spiritual.

Semua hal ini dilakukan untuk melaksanakan pengibaran dan penurunan Duplikat Bendera Pusaka pada Upacara peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT – RI) ke -77 Tanggal 17 Agustus 2022 ini. Apresiasi juga diberikan kepada siswa-siswi terbaik untuk mengambil bagian dalam proses seleksi sampai dengan tahapan ini.

Apresiasi luar biasa juga disampaikan Bupati Kupang bagi para orangtua yang telah berbesar hati mengikhlaskan anak-anaknya untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi yang kompetitif dan diklat yang cukup memakan waktu.

Bagi Bupati, proses pengukuhan calon paskibraka menjadi anggota paskibraka memiliki tiga makna implementatif yaitu cerminan pancasila dalam setiap sikap dan tindakan sehari-hari; jadilah pelopor pembaharuan pembangunan dan teruslah menjaga kesaktian dan wajib mengamalkan pancasila dalam kondisi serta situasi apapun.

“Pancasila harus tetap hidup dalam sanubari hingga realita praktis adik-adik paskibraka,” tandas Bupati Masneno.

Upacara pengukuhan paskibraka ini ditandai dengan penyematan atribut oleh pembina upacara bersama Forkopimda, dan dilanjutkan dengan penyerahan peti bendera dan pedang oleh pembina upacara.

Laporan: Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Kupang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *