Para Pengguna Anggaran di Kabupaten Kupang Ikuti Sosialisasi dan Bimtek SIPD

Direktur Pelaksanaan Pertanggungjawaban dan Keuangan Daerah, Dr. Horas Moris Panjaitan, ketika memberikan arahan kepada para peserta Bimtek dari Kabupaten Kupang.

Kupang-InfoNTT.com,- Bupati Kupang Korinus Masneno didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Obet Laha, membuka secara resmi sosialisasi dan bimbingan teknis penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam pengelolaan keuangan daerah, yang diikuti oleh para pengguna anggaran, pejabat penatausahaan keuangan, bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran, Kamis (17/02/2022) pagi di Hotel Neo Aston Kupang.

Kegiatan ini juga menghadirkan Direktur Pelaksana Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri RI, yang bertindak sebagai narasumber beserta tim teknis. Juga turut dihadiri, para Asisten Sekda Kabupaten Kupang dan staf ahli Bupati Kupang.

Ketua Panitia Rima Salean melalui Kepala Bidang Penganggaran dan Pelaporan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Delsi Panie melaporkan, maksud dan tujuan diselenggarakan kegiatan ini ialah untuk meningkatkan pemahaman OPD dalam penggunaan SIPD, dalam rangka persiapan penyusunan laporan keuangan SKPD dan laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 dan meningkatkan mutu laporan keuangan Pemerintah Daerah.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI yang diwakili Direktur Pelaksanaan Pertanggungjawaban dan Keuangan Daerah, Dr. Horas Moris Panjaitan ketika memberikan arahan  menyampaikan, SIPD merupakan amanat pasal 391 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah harus wajib menyediakan informasi Pemerintahan Daerah yang terdiri atas informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah dan informasi pemerintahan daerah lainnya, yang dikelola dalam suatu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

Dirinya mengakui penerapan SIPD di Pemerintah Kabupaten Kupang membaik, dan dapat menjadi barometer penerapan SIPD terbaik di NTT dalam mendorong percepatan APBD 2022. Untuk mengintegrasikan dan selaraskan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, perlu adanya klasifikasi, kodefikasi dan juga nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah yang digunakan untuk mendukung SIPD.

Lanjutnya, percepatan implementasi SIPD harus ditindaklanjuti setiap provinsi dan kabupaten dan kota, dalam mengintegrasikan sistem perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik. Karena SIPD adalah jawaban dari pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, serta sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Ia juga berpesan, sosialisasi ini dapat dilaksanakan tiga kali dalam setahun untuk bisa genjot realisasi, kuncinya adalah komitme, untuk mau mengejar percepatan penyerapan anggaran.

Bupati Kupang dalam sambutannya mengatakan, aparatur perangkat daerah sebagai lokomotif yang menggerakkan roda pemerintahan dan gerbong-gerbong pembangunan di daerah, haruslah benar-benar memiliki sensitifitas yang tinggi dalam menyikapi perubahan yang mengarah kepada terwujudnya sistem pemerintah di daerah yang lebih baik, termasuk sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan bertanggungjawab.

Lanjut Bupati, sebagai bentuk responsibilitas dalam memenuhi tuntutan regulasi di bidang keuangan daerah, maka Pemkab Kupang berterima kasih atas kehadiran direktur serta tim teknis Kemendagri RI dalam kegiatan ini, untuk memberikan motivasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang, agar berubah menjadi lebih baik, dalam pelaksanaan dan penerapan SIPD.

“Manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin, jika temui kendala, bisa didiskusikan bersama, sehingga dapat memberi pijakan bagi aparatur yang profesional dalam mengelola keuangan daerah, termasuk mampu menyajikan laporan keuangan OPD Tahun Anggaran 2021 yang lebih akurat dan bertanggungjawab. Dengan demikian, maka prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang partisipatif, transparan dan akuntabel dapat tercipta,” pesan Bupati kepada para peserta Bimtek.

Laporan: Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Kupang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *