Pansus Dana Seroja Tak Kunjung Dibentuk, Ketua DPRD Kabupaten Kupang Ingkari Janji?

Bernat Taneo

Kupang-InfoNTT.com,- Ketua Perhimpunan Mahasiswa Kabupaten Kupang (Permaskku), Melianus Alopada kembali bersuara terkait pembentukan Pansus Dana Seroja. Hal ini dikarenakan wacana pembentukan Pansus digaungkan terlebih dahulu oleh Ketua DPRD Kabupaten Kupang beberapa waktu lalu.

“Wacana pembentukan Pansus ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kupang bapak Daniel Taimenas saat berada di Sulamu beberapa waktu lalu. Malah pernyataan itu disampaikan di depan Ketua DPD I Partai Golkar NTT dan masyarakat yang hadir. Maka kami menagih janji tersebut,” ujar Melianus.

Bacaan Lainnya

Dirinya memandang bahwa pembentukan Pansus ini perlu karena ada banyak persoalan penyaluran dana bantuan seroja yang harus diselesaikan secara berkeadilan di masyarakat.

“Kita masih menunggu sejauh mana Ketua DPRD menyikapi hal ini. Sebagai pimpinan pada lembaga yang membawah aspirasi masyarakat, maka sudah semestinya apa yang diucapkan harus dibuktikan, bukan bicara habis lalu diam-diam saja,” tegasnya.

Hal yang sama disampaikan Bernat Taneo dari Solidaritas Pemuda Amfoang (SUFa), bahwa ada baiknya Pansus ini dibentuk agar apa yang menjadi permasalahan di lapangan bisa diketahui secara baik.

“Kita tidak dalam posisi saling mencari panggung atau kepentingan politik apa pun. Namun kita sebagai pemuda menuntut agar hak-hak masyarakat diberikan tanpa ada pemotongan apapun. Sekarang sudah bermasalah, maka saya pikir Pansus menjadi salah satu solusi dalam masalah seroja ini,” ungkapnya.

Dirinya berharap masalah seroja ini tidak berdampak hukum di kemudian hari. Masalah bantuan seroja harus disalurkan tepat sasaran, bukan mengejar waktu selesaikan anggaran.

“Mereka kejar target untuk selesai penyaluran akhir tahun ini, tapi banyak masalah di lapangan. Lebih baiknya lagi jika bantuan ini terealisasi cepat dengan tepat sasaran dan tanpa masalah. Tapi masih pakai pola seperti ini maka akan bermalasah,” jelasnya.

Dirinya mencontohkan salah satu persoalan yakni, jumlah uang yang tercatat di rekening 25 juta rupiah, namun ketika korban terdampak ingin menarik uang, sisanya hanya 10 juta rupiah saja.

“Terus yang 15 juta ke mana? Ada juga yang 50 juta rupiah, pas ditarik hanya sisa 25 juta rupiah. Ini sama dengan membuat kejahatan dibalik penderitaan masyarakat,” tandasnya.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *