Kupang-InfoNTT.com,- Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kupang telah mengalokasikan anggaran untuk setiap desa, khususnya kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 di Kabupaten Kupang.
Anggaran yang dialokasikan untuk kepentingan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut kini mendapat kritikan karena anggrannya yang dianggap terlalu kecil.
Salah satu desa yang melakukan protes adalah Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Fredik Taebenu selaku Ketua Panitia Pilkades Penfui Timur, kepada media ini, Jumat (21/10/2022) siang, mengeluhkan penetapan anggaran pemilihan khusus item pengadaan tenda yang hanya 1 unit saja.
“Apakah pemerintah Kabupaten Kupang tidak keliru dalam penetapan anggaran untuk item ini? Sementara pemilihan tepat pada musim hujan. Saya harap ditinjau kembali,” ujar Fredik.
Menurutnya ada dua pos yang anggarannya sangat kecil yakni tenda hanya 1 unit dan sewa saund system hanya 200 ribu rupiah.
“Harusnya penetapan anggaran disesuaikan dengan kebutuhan di desa. Ini musim hujan, masa tenda cuman satu saja. Kiranya ini jadi usulan agar Pemkab Kupang bisa segera menindaklanjutinya,” tandasnya.
Laporan: Chris Bani