Oelamasi-InfoNTT.com,- Sekretaris Daerah, Obet Laha, resmi menutup Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan di Kabupaten Kupang, Jumat (04/03/2022) di ruang rapat Bupati Kupang.
Kegiatan yang dilakukan secara hybrid ini selain diikuti oleh Sekda Obet Laha, juga Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas beserta Anggota DPRD Kabupaten Kupang, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda Kabupaten Kupang, Forkopimda, pimpinan OPD lingkup Kabupaten Kupang, para Camat, LSM/NGO, para Kades dan Lurah serta Ketua dan Pengurus BPD se Kabupaten Kupang.
Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas dalam sambutannya merasa bersyukur karena pelaksanaan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Tahun 2022 yang dilaksanakan sejak 22 Februari 2022 lalu sebagai satu tahapan yang wajib dilalui dalam proses perencanaan pembangunan, akan berakhir saat ini dan akan dilanjutkan ke tahap Musrenbang Tingkat Kabupaten Kupang yang akan didahului dengan forum OPD.
“Banyak dinamika yang mewarnai jalannya forum yang dimaksud, seperti yang terjadi di kecamatan Kupang Tengah dan kecamatan lainnya, menjadi masukan dan catatan penting untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah demi perbaikan dimasa mendatang,” ujar Daniel.
Politisi Golkar ini menjelaskan, bahwa pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD merupakan amanat peraturan perundang-undangan dalam perencanaan pembangunan, khususnya penyusunan rancangan awal RKPD untuk penyempurnaan rancangan RKPD menjadi dokumen RKPD dalam satu tahun, dan menjadi dasar dalam penyusunan rancangan KUA – PPAS APBD Kabupaten Kupang tahun 2023.
Daniel Taimenas menegaskan, pokir tersebut tentunya akan melalui tahapan verifikasi secara berjenjang yang dimulai dari operator sekretariat DPRD, mitra BP4D, OPD terkait dan TAPD, perencanaan yang menghasilkan rekomendasi usulan untuk diproses terima atau ditolak masuk dalam rencana kerja perangkat daerah (Renjani PD) tahun 2023.
Besar harapan Ketua DPRD Kabupaten Kupang, agar proses yang menjadi penentuan ini dilakukan secara transparan serta terus bangun komunikasi yang baik dengan pihak DPRD sebagai mitra pemerintah, yang telah menghasilkan pokok pikiran yang dimaksud. Hal ini agar hasil akhir dari proses tahapan verifikasi pokir DPRD tersebut, menjadi prioritas untuk dianggarkan melalui APBD tahun anggaran 2023 baik murni maupun perubahan.
Sekda Kabupaten Kupang Obet Laha dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi aktif dalam Musrenbangcam ini. Juga kepada para Camat yang telah memfasilitasi kegiatan ini serta para anggota DPRD yang telah aktif mengikuti mekanisme Musrenbangcam di dapilnya masing-masing serta kontribusi ide, gagasan serta konsepnya terkait dengan rencana pembangunan daerah tahun 2023 nanti.
Sekda Obet merasa bangga karena tahun ini, usulan yang disampaikan serta diskusi dan pemaparan dalam Musrenbangcam berlangsung secara dinamis, alot, dan insentif, menunjukkan adanya kesepahaman dan rasa kepemilikan kolektif terhadap rencana pembangunan daerah untuk memajukan, mensejahterakan dan memandirikan Kabupaten Kupang.
Obet menjelaskan, dalam Musrenbangcam 2023 ini, teridentifikasi variasi tingkat urgensi tas kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Dalam SIPD, terinput total 1.186 usulan masyarakat yang merupakan hasil musyawarah ditingkat desa, kelurahan maupun kecamatan. Di mana hal ini sejalan dengan 41 kriteria usulan masyarakat dan pokir DPRD yang menjadi prioritas pembangunan tahun 2023.
selanjutnya hasil pembahasan dan kesepakatan Musrenbangcam yang telah dituangkan dalam berita acara, akan digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan dan penyempurnaan rancangan awal rencana kerja perangkat daerah tahun 2023 dan sekaligus menjadi bahan forum perangkat daerah yang akan dilaksanakan pada tanggal 21 hingga 24 Maret 2022.
Obet Laha menghimbau agar selalu bekerja sama dalam memastikan tercapainya tujuan pembangunan. Seperti yang sudah disampaikan saat pembukaan Musrenbangcam waktu lalu, perencanaan pembangunan terstruktur dan sistematis akan menghasilkan output dan outcome yang berkualitas.
Obet juga menegaskan kepada BP4D serta semua perangkat daerah agar memprioritaskan usulan masyarakat dalam penyusunan rencana kerjanya masing-masing.
“Saya tidak mau, program kegiatan yang ada hanya untuk mengakomodir kepentingan aparatur saja. Utamakan kepentingan masyarakat dan jadikan momen ini sebagai wahana untuk memulai sesuatu yang baru, inovatif dan revolusioner,” tandasnya.
Laporan: Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Kupang