Memahami Budaya atau Berbusana Khas Etnis

Momentum Berpakaian khas @Roni Bani

 

Pengantar

Bacaan Lainnya

Bulan Mei kembali lagi menyapa Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT). UPP Kominfo  Sinode GMIT membuat satu video pendek dimana ada ucapan selamat merayakan bulan budaya GMIT tahun 2022 kepada seluruh Jemaat di dalam lingkungan pelayan GMIT. Salah satu tokoh yang bersuara di sana yaitu Drs. Arie Moningka, Wakil Bendahara PGI, dan beberapa warga  serta pendeta menyapa dengan gaya berbahasa yang mirip dan tampilan yang khas. Semua itu dilatari pula dengan tampilan musik, tari dan dipastikan ada lokus dan busana yang khas etnis. Suatu tampilan menarik. Lalu saya rindu untuk bertanya, apakah kita memasuki Bulan Budaya untuk mengenakan pakaian yang khas tiap etnis di lingkungan pelayanan GMIT, atau hendak memahami Injil dalam budaya? Jawabannya tentu pada plihan kedua, yakni memahami injil dalam budaya. Lalu berbusana khas etnis itu maknanya apa?

Fakta Pertemuan Injil dan Budaya

Saya menyampaikan secara jujur bahwa sebagai yang awam, saya tidak memahami makna yang terkandung dalam apa yang disebut pertemuan Budaya dan Injil. Faktanya,  banyak kebiasaan hingga budaya yang baik dan khas dianggap “kafir” ketika gereja sebagai wahana pembawa terang tiba di dalam suatu entitas budaya. Produk kerajinan seperti alat musik, perlengkapan berburu, kain tenunan dengan motif-motif indah bermakan, bahkan perubahan mind set  dan gaya hidup. Semua itu digeser secara perlahan atau bahkan “dimusnahkan” atas nama penginjilan demi kekudusan.  Pemberian nama anak sudah tidak lagi yang khas masyarakat lokal, nama-nama asing disematkan dan diterima dengan senang hati oleh “gereja” ketika mereka menerima sakramen baptisan kudus.

Ketika Injil tiba di Tanah Timor (dalam arti luas), bukit-bukit penyembahan agama suku mendapatkan sentuhan api penyucian karena di sana komunitas tertentu melakukan ritual-ritual kafir. Sungai-sungai dengan aliran air jernih dan ekosistem terjaga, tetapi karena ada unsur kekafiran di dalamnya, maka dibuatlah penyucian sungai. Perangkat-perangkat alat musik dan aksesori tarian seperti suni’, aunu, sfuut, dan lain-lain turut dibakar demi penyucian dan pemutusan hubungan dengan dunia kekafiran. Lalu, apa yang disebut sebagai nuni, atau pamali tidak terjadi lagi. Hutan-hutan yang sebelumnya tidak boleh dirambah, kini bebas dirambah oleh anggota komunitas umat Tuhan yang “kudus”. Sungai-sungai ditebari racun agar mudah menangkap binatang air di sana seperti udang, ikan, belut; sambil membunuh anggota ekosistem di dalamnya. Ini pun dilakukan oleh anggota komunitas umat yang menyebut diri telah ber-Tuhan yang benar. Sementara leluhur mereka ber-Tuhan pada batu, bukit, aliran sungai, muara, pantai, matahari, bulan, bintang, buaya, pantai dan laut, dan lain-lain sebagainya. Semua itu kafir adanya. Sungguh-sungguh para leluhur keliru.

Benar. Ketika orang ber-Tuhan pada ciptaan Tuhan, maka sesungguhnya mereka sedang ber-Tuhan kepada allah lain. Itu sama dengan melanggar hukum pertama dari 10 Hukum Taurat yang sekaligus keseluruhan Hukum Taurat. Suatu keunikan, mereka yang ber-Tuhan di luar Tuhan yang Benar dan Hidup, justru menjaga lingkungan alam tempat dimana mereka hidup. Mereka mengambil hasil dari alam, memelihara dan melestarikan alam dengan bijaksana.

Berbeda dengan umat Tuhan yang sudah ber-Tuhan pada Tuhan yang Benar dan Hidup. Mereka tidak lagi mempunyai allah lain. Allah mereka yaitu Tuhan yang Benar dan Hidup. Tuhan di dalam iman Kristen, Tuhan di dalam Yesus Kristus yang lahir, melayani, menderita, disalibkan, mati, dikuburkan, bangkit, naik ke sorga sebagai Tuhan atas seru sekalian alam raya dan isinya. Tiada yang dapat membantah akan hal ini pada umat Tuhan yang baru. Pembahaaruan hidup dengan mengikis semua yang berbau kekafiran agar terlihat “berkilau” karena telah ditempat oleh gereja. Maka, tidak perlu heran bila orang berpakaian necis yang lain ke pertemuan-pertemuan ibadah. Sementara bila bertemu dengan pejabat sekuler dan acara sekuler mereka merasa wajib berbusana yang khas agar terlihat menghormati dan menempatkan harkat etnis pada posisinya.

Mari menengok contoh. Motif pada kain tenun mungkin dianggapnya sebagai kekafiran sehingga tidak banyak dijadikan profesi Perajin Tenun. Pemerintah mengkampanyekan agar berpakaian yang khas karena kain tenun sebagai prodok kerajinan masyarakat dihargai dunia luar. Berapa banyak kelompok tenun di dalam masyarakat dan jemaat (sebagai institusi)? Akibatnya orang mengganti kain tenun ketika bersua Tuhan dalam kebaktian (misa) dengan pakaian ala Barat. Siapakah di antara kita yang menghargai karya intelektual kaum perempuan yang menempatkan motif-motif indah pada lungsinan benang sehingga menghasilkan maha karya yang diakui dunia luar? Kita menghargainya hanya pada saat bulan budaya, pesta perkawinan, pakaian jenazah, dan acara tertentu saja. Bukan sebagai suatu kebiasaan yang membudaya.

Perangkat alat musik Gong (‘sene, ‘tufu dan bano) misalnya. Berapa banyak yang dapat ditemukan di wilayah Pah Amarasi misalnya. Tidak banyak ditemukan. Hari-hari ini masyarakat Pah Amarasi “mengeluh” untuk menemukan ‘sene, ‘tufu, dan bano (giring-giring kaki). Semuanya telah dihanguskan demi penyucian dan pemutusan hubungan dengan “dunia lain” milik para leluhur.

Sejak adanya bulan bahasa dan budaya, kemudian menjadi bulan budaya, Injil hendak memberi rasa kebanggaan pada martabat manusia. Kiranya Tuhan sedang memberi pencerahan bahwa segala hal yang baik pada masa lampau semestinya dipelihara. Bukit-bukit yang dulunya terpelihara dengan pepohonan, semestinya ditanami pohon-pohon yang tumbuh dalam jangka waktu yang lama. Kelak akan menjadi tempat penangkaran air, anggota ekosistem hutan akan hidup dalam saling bergantungan secara natural. Sungai, danau, bahkan lingkungan tempat tinggal masyarakat akan terpelihara secara baik karena kesadaran berbudaya yang menempatkan harkat dan martabat manusia pada tempatnya sebagai makhluk ber-Tuhan, beriman dan berbudaya. Ia bukanlah makhluk yang membahayakan lingkungan dan sesamanya.

Sampah dan terlebih sampah plastik teronggok  dimana-mana. Buangan sampah di hutan-hutan oleh masyarakat perkotaan. Banyak sikap dan tindakan masyarakat (umat) yang justru kontradiktif dengan produk olah pikirnya, menjaga kesehatan lingkungan sama dengan memelihara kesehatan komunitas.

Injil telah tiba ratusan tahun lampau. Masyarakat penganut agama suku sudah tidak hidup lagi, walau di Pulau Timor masih ada sub suku Atoin’ Meto’ Boti. Mereka memiliki kekhasan budaya yang kini justru menjadi destinasi wisata. Kaum yang beriman berkunjung kepada mereka yang dianggap “tidak beriman” karena mereka hidup dalam kepercayaan kuno, halaik.  Mungkinkah kaum beriman saat ini lebih baik daripada kaum leluhur atau komunitas Boti dalam hal perwujudan iman dalam sikap, tutur, dan kerja nyata?

 

Penutup

Roh Kudus sedang berkarya dalam Budaya masyarakat di seluruh lini lingkungan Gereja Masehi Injili di Timor. Roh Kudus terus mengingatkan “gereja” tentang peranan anggota gereja baik secara individu maupun institusi untuk melakukan transformasi budaya secara selektif sehingga tetap dapat melestarikan produk budaya yang khas pada komunitas-komunitas etnis. Produk-produk itu patut dan layak dipakai untuk memuliakan Tuhan. Ketika pemanfaatan itu terjadi, bukankah harkat dan kemuliaan manusia sedang ditinggikan? Kita mengenakan busana yang khas pada bulan budaya ini atau pada acara tertentu, tetapi pemaknaannya harus secara mendalam agar tidak bias makna pada kaum muda, bahwa busana seperti itu hanya untuk acara tertentu saja; sementara keseharian (kebaktian Minggu-an) boleh sebebas-bebasnya, dan bermusik atau hal lainnya tidak diperkenankan.

 

Penulis: Heronimus Bani

 

 

 

 

Pos terkait