Masihkah Lagu-Lagu Wajib Nasional Dinyanyikan?

WR Supratman, Pencipta Lagu Kebangsaan Indonesia Raya @istimewa di ranah publik

Pengantar

Saya teringat dan terkenang pada tahun 1970-an hingga mengakhiri abad XX, lagu-lagu wajib Nasional di Indonesia terdengar kencang, memudar, perlahan kabur hingga nyaris hilang. Entah pernyataan saya benar, atau keliru atau salah. Semoga tidaklah demikian. Lagu-lagu wajib nasional kini hampir tidak dilagukan oleh siswa pada semua jenjang sekolah, apalagi di perguruan tinggi. Sekali lagi, semoga saya keliu atau salah, sehingga orang tetap dapat mengacungkan dan mengepalkan tangan pertanda semangat nasionalisme tetap hidup dalam dada, darah dan jiwa anak bangsa, melalui lagu-lagu wajib nasional baik yang nuansanya mars maupun hymne.

Bacaan Lainnya

Lagu wajib nasional selalu memberi ruang pada anak bangsa untuk berefleksi pada kecintaannya pada bangsa dan negara. Lagu-lagu itu dikreasikan dan dicompose sedemikian rupa sehingga nilai dan karakter nasionalisme diinjeksikan ke dalamnya untuk membangkitkan semangat dan daya juang, kerja keras dan cerdas, cinta tanah air yang tak dapat ditawar-tawar, dan berbagai karakter yang diharapkan mengarah pada jiwa bangsa yakni Pancasila.

Mungkinkah lagu-lagu wajib nasional di abad di seperlima abad XXI ini masih eksis?

Masih Eksiskah Lagu Wajib Nasional?

Linda Mustika Hartiwi dalam https://radarbanyuwangi.jawapos.com/kolom/31/05/2018/ mengatakan lagu wajib nasional sekarang ini jarang terdengar kecuali dalam momen-momen tertentu seperti perayaan hari Proklamasi Kemerdekaan NKRI, atau upacara bendera di sekolah setiap Senin pagi.

Pernyataan di atas menunjukkan kencenderungan masyarakat kita, termasuk masyarakat dan warga sekolah, menyanyikan lagu wajib nasional dengan pilihan momentum. Bila setiap Senin ada upacara, satu nomor lagu wajib nasional akan diperdengarkan. Tetapi, bagaimana jika tidak ada upacara Senin?

Nike Demi Putri mencatat http://karya-ilmiah.um.ac.id/  bahwa dewasa ini dalam zaman globalisasi ini terdapat dampak negatif yang menyertainya, di antaranya melunturnya jiwa nasionalisme pada kalangan muda. Generasi muda lebih menyukai isian dan tampilan yang kebarat-baratan, hingga lagu-lagu nasionalnya pun tidak dihafalkan atau tidak diingat lagi. Generasi muda lebih banyak menghafal lagu-lagu popular atau lagu barat dibandingkan dengan lagu wajib nasional. Apalagi dengan adanya internet dan sosial media yang sering menayangkan lagu-lagu popular dibandingkan dengan lagu wajib nasional, membuat generasi muda terpengaruh dengan budaya asing dan lebih senang mendengarkan lagu-lagu popular dibandingkan dengan lagu wajib nasional.

Dua penulis yang saya rujuk ini mewakili banyak orang yang mulai meragukan eksistensi lagu-lagu wajib nasional. Ini ada indikasi bahwa masyarakat bangsa Indonesia di zaman industri 4.0, zaman digital dan milenial ini, telah mulai tergerus ingatan pada publik dan masyarakat bangsa ini, terlebih pada warga sekolah. Akahkah hal ini akan terus dibiarkan?

Makna Lagu Wajib Nasional

Lagu wajib nasional yang diciptakan baik yang dalam gaya mars maupun hymne, sekali lagi Komposernya tentu telah memikirkan secara amat matang untuk memasukkan unsur nasionalisme, cinta tanah air dan heroisme pada penyanyi dan pendengarnya yakni warga bangsa ini. Jumlah lagu wajib nasional cukup banyak yang dikompous pada masa perang kemerdekaan hingga kemerdekaan. Semua lagu-lagu itu menjadi inspirasi dan motivasi yang kuat. Mari memberi contoh pada lagu-lagu seperti:

  • Bagimu negeri
  • Halo-halo Bandung
  • Sorak-sorak Bergembira
  • Rayuan Pulau Kelapa
  • Gugur Bunga
  • dan lain-lain

Semua lagu-lagu itu memberi makna penting pada perjuangan mencapai kemerdekaan, dan membangkitkan ingatan dan refleksi pada nusa dan bangsa.

Fahri Zulkifar dalam https://www.detik.com/edu/ mencatatkan bahwa lagu wajib nasional yang dinyanyikan, diperdengarkan dan didengarkan memberi nuansa makna, pernyataan sebagai rasa kebangsaan, dan implisit edukasi nasionalisme, patriotisme dan heroisme.

Penutup

Ketika memasuki dunia yang makin modern dengan kecanggihannya, kecepatannya dalam gerak langkah “lari” untuk maju, hal-hal yang sifatnya nasionalisme, patriotisme dan heroisme mulai tergerus perlahan. Dunia yang tanpa batas geografis di udara menjadikannya bagai kampung kecil saja. Orang dengan menggunakan jemari saja untuk menggesek dan menggeser pada layar android, maka semua informasi dengan mudah diakses. Siapakah yang dengan sukacita mau mendengarkan lagu-lagu wajib nasional yang terasa “usang”?

Nilai yang terkandung di dalam lagu wajib nasional tidak pernah usang. Ia terus hidup, dan justru akan menghidupkan karena isinya sarat makna. Lagu-lagu itu tidak diciptakan untuk popularitas sesaat. Tidak pula dalam rangka komersialisasi, tetapi demi nasionalisme.

Menyanyikan lagu-lagu wajib nasional di  samping lagu kebangsaan merupakan suatu keharusan yang semestinya tidak ditawarkan kepada masyarakat dan terlebih pada warga sekolah. Nama atau istilah yang digunakan yakni lagu wajib nasional maka sepantasnya diwajibkan pada setiap orang untuk mengetahui, dan dapat menyanyikannya. Maka, mari nyanyikanlah agar kita tetap berada di ranah mencintai bangsa ini, mengenang jasa para pahlawan, melawan lupa pada perjuangan para pendiri bangsa, menata diri menuju visi bangsa. Di sana ada refleksi pada tanah air dan segala potensi yang ada di dalamnya. Lagu-lagu itu membangkitkan motivasi untuk mengeksplor diri dan potensi diri.

 

Penulis: Heronimus Bani

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *