Kerja Keras Jerry Manafe Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Kupang Sebagai Komitmen Bekerja

Kupang-InfoNTT.com,- Wakil Bupati Kupang hadir mengikuti kegiatan pelaksanaan rembuk stunting (Aksi Konvergensi 3 dari 8 Aksi Konvergensi stunting) tingkat Kabupaten Kupang, Senin (25/7/2022) pagi di Hotel Neo Aston Kupang.

Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Kapolres Kupang, perwakilan Dandim 1604/Kpg, para pimpinan OPD lingkup Kabupaten Kupang, para Camat se Kabupaten Kupang, para pimpinan NJO lingkup Kabupaten Kupang, para kepala desa dan para kepala puskesmas se Kabupaten Kupang.

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati Kupang dalam arahannya mengatakan bahwa harus ada kerja sama yang baik dari Pemda hingga ke desa dan puskesmas demi menyelesaikan persoalan stunting. Kegiatan ini untuk berembuk dan juga mencari solusi dalam menyelesaikan persoalan stunting.

“Saya berharap agar kita bisa berkolaborasi menyelesaikan stunting di Kabupaten Kupang,” ujarnya.

Jerry Manafe juga menjelaskan, rembuk stunting ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting antara semua stakeholder yang terlibat baik pemerintah, LSM maupun masyarakat.

“Hal ini penting karena terbukti hanya melalui kolaborasi dan inovasi multisektor, angka stunting di Kabupaten Kupang menurun dari 41,40 persen di tahun 2018 menjadi 22,3 persen di tahun 2021. Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada kita semua yang telah melakukan intervensi terpadu secara spesifik maupun sensitif,” ucap Jerry Manafe.

Dirinya melanjutkan, rembuk stunting ini akan dipresentasikan hasil analisa situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting. Narasikan komitmen Pemda dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting cara holistik sekaligus membangun komitmen publik penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Kupang.

Jerry Manafe menjelaskan, dialokasikannya anggaran sebesar Rp.159.820.750 ini wajib menyelesaikan dua pekerjaan rumah yakni dokumen komitmen penurunan prevalensi stunting ditandatangani oleh kepala daerah, pihak legislatif, pimpinan opd, NGO, kepala desa dan masyarakat yang ada di sini.

Selanjutnya, agar rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi penurunan stunting sesuai komitmen yang telah ditandatangani tersebut ditindaklanjuti melalui penganggaran dalam rencana kerja masing-masing opd tahun berikutnya.

Ia menambahkan, data pengukuran bayi dan anak usia 1.000 hari pertama di Kabupaten Kupang pada bulan Februari Tahun 2022 mencatat terdapat 7.207 yang menderita stunting atau 24,14 persen. Angka ini meningkat dari pengukuran Agustus 2021, di mana terdapat hanya 6.674 balita atau 22,3 persen dari jumlah bayi stunting di Kabupaten Kupang.

Wakil Bupati Kupang juga menyampaikan bahwa sesuai hasil kesimpulan rapat kerja II percepatan penurunan stunting fungsi NTT yang dilaksanakan pada minggu pertama bulan Juli di Waingapu mengamanatkan khususnya tenaga kesehatan untuk secara serempak di bulan Agustus ini melakukan penimbangan dengan alat timbang berstandar bagi seluruh bayi dan balita di seluruh Posyandu di Kabupaten Kupang.

“Inilah komitmen yang telah kita sepakati bersama dan harus kita penuhi,” tutupnya.

Acara ini dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama rembuk stunting dengan pihak terkait.

Sumber: Humas/Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Kupang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *