Kejaksaan Negeri TTS Berikan Penyuluhan Hukum Bagi Para Kepala Desa di Kecamatan Mollo Utara

Nampak pihak Kejari TTS sedang memberikan materi bagi para kepala desa dan perangkat se Kecamatan Mollo Utara.

Soe-InfoNTT.com,- Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan (TTS) melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM), Senin 23 Mei 2022 di Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten TTS).

Kepala Seksi (Kasi Intel) Kejari  TTS, I Putu Eri Setiwan, S.H, kepada media ini usai kegiatan mengatakan, Penerangan Hukum merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kegiatan penerangan hukum adalah penyuluhan hukum yang merupakan salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya di bidang intelijen dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, termasuk kepada perangkat desa yang bertujuan mengantisipasi dan meminimalisir potensi-potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa.

Ia menambahkan, dipilihnya tema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Desa”, pada pelaksanaan Program Penerangan Hukum dikarenakan banyaknya penyimpangan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa yang dilakukan oleh perangkat desa di wilayah hukum Kejaksaan Negeri TTS.

”Dengan memberikan materi, diharapkan dapat mengurangi dan meminimalisir potensi-potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa yang terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan,” ungkapnya.

Lanjutnya, dalam pelaksanaan Program Penerangan Hukum tersebut, para kepala desa sangat antusias mengikuti kegiatan dimaksud, dengan harapan kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan setiap tahun, agar para perangkat desa bisa tertib administrasi dalam melaksanakan tugasnya dan menghindari potensi-potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

Kegiatan penyuluhan hukum ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri TTS Andarias D’Ornay, S.H.,M.H, Kepala Seksi Intelijen Kejari TTS Putu Eri Setiawan, S.H, Staf Tata Usaha Kejari TTS, Canat Mollo Utara, para kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa dan Ketua TPK se-Kecamatan Mollo Utara.

Laporan: Welem Leba

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *