Oelamasi-InfoNTT.com,- Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang I WAYAN AGUS WILAYANA, S.H.,M.H. telah melakukan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada SMA Advent Nusra periode bulan Maret 2022.
Kegiatan sosialisasi ini mengangkat Tema “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”. Di mana Kepala Seksi Intelijen menyampaikan materi terkait pengenalan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, undang-undang perlindungan anak, kekerasan dalam rumah tangga dan narkotika.
Kegiatan tersebut bertujuan memperkenalkan hukum kepada anak sekolah sejak dini dengan harapan ketika pemahaman anak terhadap hukum dan hukuman meningkat akan dapat menghindari mereka dari kejahatan, baik sebagai korban maupun pelaku.
Semoga dengan kegiatan JMS ini dilakukan secara berkelanjutan dan kiranya dapat menekan kriminalitas yang terjadi dikalangan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Kegiatan JMS dimulai sekira pukul 09:15 Wita dengan sambutan oleh Kepala Sekolah SMA Advent Nusra, yang mana kegiatan diawali dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan pemaparan kegiatan atau materi.
Selanjutnya dibuka ruang diskusi tanya jawab bersama siswa dan siswi SMA Advent Nusra. Kegiatan diakhiri dengan pembagian souvenir, foto bersama dan doa penutup. (*website Kejari Kabupaten Kupang)