Kecam Bupati, Aksi PERMASKKU Warnai Pelantikan Eselon 2 dan 3 Lingkup Pemkab Kupang

Nampak Pol PP sedang berjaga-jaga ketika Permaskku melakukan aksi.

Oelamasi-InfoNTT.com,- Pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan bagi Eselon 2 dan 3 lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang diwarnai aksi dari Perhimpunan Mahasiswa Kabupaten Kupang (Permaskku), Senin (14/02/2022) siang di halaman Kantor Bupati Kupang.

Dalam aksi tersebut, Ketua Umum Permaskku Melianus Alopada menyampaikan beberapa poin aspirasi yang seharusnya bisa disampiakan secara langsung kepada Bupati Kupang, Korinus Masneno.

Bacaan Lainnya

Aspirasi diantaranya yakni minta Pemerintah Kabupaten Kupang untuk memberi perhatian serius kepada masyarakat, yang mana poin ini disertai dengan menanam satu anakan pohon kering sebagai simbol matinya kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Kupang.

Hal ini menurut Melianus Alpoda, terkait dengan aksi tanam anakan pohon mati ini karena ada beberapa persoalan serius yang luput dari perhatian Pemerintah Kabupaten Kupang.

“Ada masalah serius pada surat mutasi bagi seorang tenaga medis di Puskesmas Fatumonas yakni ibu Regina yang dikeluarkan tanpa stempel instansi atau Pemkab Kupang. Ada juga masalah di Desa Hueknutu, Kecamatan Takari, bahwa ada aparat desa yang mendapat bantuan sosial, selanjutnya masalah di Desa Tanah Merah terkait rotasi perangkat desa yang diduga tidak sesuai Perda nomor 3 Tahun 2019 dan Pebub nomor 5,” ungkap mahasiswa Hukum ini.

Melianus Alopada juga mengecam sikap dingin Bupati Kupang yang tidak menerima kehadiran para mahasiswa. Ia mengaku kecewa lantaran surat pemberitahuan untuk audiens dengan Bupati Kupang yang dimasukan sejak tanggal 10 Februari lalu, tidak diproses secara baik oleh Pemkab Kupang, dan Permaskku merasa tidak dihargai.

“Kami hari ini saksikan secara langsung birokrasi Kabupaten Kupang sangat buruk. Ada juga pelecehan terhadap anggota Permaskku yang memakai atribut organisasi. Kami hanya ingin beraudiens dengan Bupati Kupang, namun rupanya aspirasi kami dianggap tidak penting makanya tidak mau bertemu kami,” ujarnya.

Selanjutnya terkait aksi ini, Permaskku akan segera melakukan koordinasi tingkat internal untuk bertemu para senior dan dewan pembina agar menyikapi ini secara serius.

“Padahal kami hanya minta waktu bapak Bupati Kupang 10 menit saja. Tapi jika Pemkab Kupang anggap ini tidak serius dan tidak penting maka kami akan membuatnya serius dan penting,” tegas Alopada.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *