Babau-InfoNTT.com,- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K, M.H membuka secara resmi Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Teknis Reskrim Polres Kupang tahun 2022, (01/12) pagi, di Lobi Lapangan Tembak Stefanus Pekuwali Polres Kupang.
Rakernis yang digelar sehari diakhir tahun 2022 ini mengusung tema meningkatkan pengetahuan dan kemampuan penyidik dalam menindaklanjuti tindak kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Kupang.
Di hadapan peserta rakernis dan seluruh Pejabat utama Polres Kupang yang hadir, Kapolres Irwan menekankan point-point penting masalah penyelidikan dan penyidikan yang harus dipahami oleh anggota Reskrim guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Orang nomor satu di Polres Kupang ini menekankan adanya transparansi dalam melakukan penyidikan suatu perkara demi menjamin kepastian hukum kepada masyarakat yang datang melapor.
“Perlu adanya transparasi dalam penanganan suatu tindak pidana,” tegasnya.
Ia juga mengharapkan agar anggota Reskrim wajib bersikap humanis dalam memberi pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Tinjukan sikap yang humanis, jangan mengucapkan kata-kata kotor yang menyakiti hati masyarakat, miliki sikap yang empati terhadap masyaraka,” tambahnya.
Diakhir arahannya, Kapolres meminta agar anggota Polres Kupang wajib menghidari perbuatan-perbuatan yang dapat mencoreng nama baik institusi.
“Hindari perbuatan yang tidak terpuji yang dapat mencoreng nama baik institusi,” tutupnya.
Seusai dibuka secara resmi, kegiatan dilanjutkan dengan rakernis yang dipimpin oleh Kasat Reskirm Polres Kupang Iptu Lufthi D Aditya, S.T.K, S.I.K.,M.H yang diikuti oleh para Kanit dan anggota Pengemban FT Reskrim Polres Kupang dan jajaran.
Sumber: tribatanewskupang.com