Babau-InfoNTT.com,- Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto mulai lakukan operasi besar-besaran terkait perjudian di wilayah hukum Polres Kupang. Hal ini dilakukan setelah judi online menjadi atensi Kapolri.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto kepada media ini, Senin (22/8/2022) siang mengatakan, pemberantasan perjudian di wilayah kerjanya sesuai arahan Kapolri tentang pemberantasan judi.
“Sesuai arahan Kapolri, saya perintahkan Kasat Reskrim dan jajaran Kapolsek di wilayah hukum Polres Kupang untuk ungkap kasus Tindak Pidana Judi Online maupun konvesional beserta bandarnya,” tegasnya.
Sebagai langkah nyata, pihaknya telah memerintahkan jajaran untuk mulai meningkatkan patroli pemberantasan Judi. Setiap anggota masyarakat diminta melaporkan setiap kegiatan tindak pidana, termasuk judi yang ada di wilayahnya.
“Silakan lapor Polisi, nanti akan ditindaklanjuti. Tadi saya sudah perintahkan Kasat Reskrim dan seluruh Kapolsek untuk menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Kupang,” tandas Kapolres Kupang.
Penulis: Chris Bani