Kefamenanu,InfoNTT.- Imelda Penuweo (Melda), seorang guru SMP Negeri Manumean Kecamatan Biboki Feotleu Kabupaten Timor Tengah Utara, pada 5 Maret 2022 lalu nyaris diperkosa. Kepada media ini ia menceritakan bahwa pada malam itu, ia didatangi oleh 2 orang oknum pemuda tak dikenal. Seorang berhasil membuka pintu rumah dinas. Ketika orang tak dikenal itu masuk, Melda sempat melihatnya di remang-remang cahaya lampu. Ia bertanya kepada sosok itu, tetapi jawabannya sangat mencurigakan. Melda pun mencoba hendak melarikan diri, namun sosok itu kemudian menangkap, membekap mulutnya dan membantingnya ke tanah. Sebelum membanting dirinya, Melda berhasil menggigit tapak tangan yang membekap mulutnya itu. Ia bangun dan masih sempat mengadakan perlawanan, dan berhasil melarikan diri untuk meminta pertolongan. Ia masih sempat melihat sosok kedua dalam suasana malam itu karena dia mengenakan celana pendek berwarna putih. Ia tidak dapat mengenal secara pasti kedua orang tak dikenal itu karena mereka mengenakan masker.
Kepada masyarakat sekitar ia meminta pertolongan. Mereka menyarankan agar ia melaporkan kejadian yang yang menimpa dirinya itu ke Kepolisian Resort Timor Tengah Utara di ibukota Kabupaten TTU, Kefamenanu. Saran ini diberikan berhubung masyarakat merasa kasus ini perlu segera ditangani. Laporan diterima oleh pihak kepolisian yang juga disertakan visum dokter. Sampai dengan saat ini, laporan itu belum ditindaklanjuti.
Sementara pihak Kepala Sekolah dan Dinas P & K Kabupaten Timor Tengah Utara yang mendapat laporan ini, menyarankan agar kembali bertugas seperti biasa, tanpa upaya memberikan perlindungan keamanan dirinya.
“Saya takut kembali bertugas karena orang yang diduga pelaku itu berkeliaran di sana. Saya sempat datang ketika pelaksanaan ujian. Masyarakat sekitar sekolah menyampaikan bahwa orang yang diduga melakukan perbuatan itu ada di dalam wilayah desa tanpa sentuhan dari pihak yang berwajib.” katanya
Melda masih berharap agar dapat bertemu langsung dengan Bupati Timor Tengah Utara, Drs. Juandi David untuk melaporan kejadian yang menimpa dirinya, perlindungan keamanan dan kebijaksanaan terkait tugasnya bila harus bertugas kembali dan kejadian yang menimpa dirinya ini dapat ditangani oleh pihak kepolisian sesuai laporannya.
Laporan: Roni Bani