Oelamasi-InfoNTT.com,- Bupati Kupang Korinus Masneno membuka expose dokumen Master plan Permukiman eks Timor-Timur, Senin 17 Oktober 2022 di ruang rapat Bupati Kupang di Kota Oelamasi.
Bupati Kupang Korinus Masneno dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada kementerian PUPR RI, Kanwil BPN RI Provinsi NTT dan Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Kupang yang telah memberi fasilitasi terbaik bagi kabupaten Kupang.
Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada Keluarga Besar Kono, Sonbait dan Oematan, yang telah mengikhlaskan tanahnya untuk digunakan sebagai lokasi pembangunan rumah khusus bagi warga Timor – Timur.
Bupati Kupang meyakini, dengan nilai yang sama masterplan ini disusun dan penyusunan sudah menggunakan metode perhitungan teknis yang berlandaskan pada semangat melayani yang begitu besar. Dengan nilai tersebut, masterplan ini nantinya akan menjadi rujukan acuan dan pedoman bersama bagi para pihak dalam bekerja.
“Kesempatan seluas- luasnya saya berikan kepada Direktorat pengembangan kawasan pemukiman dan tim untuk mengexpose dokumen masterplan permukiman yang telah selesai disusun,” ujar Korinus Masneno.
Dirinya melanjutkan, sejak tahun 2000, Pemkab Kupang terus melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan failitasi pembangunan rumah yang khusus bagi warga eks Tim-Tim. Meski banyak tantangan yang dilewati, terkait masalah tanah, namun dengan kerja keras akhirnya bisa berhasil.
Nurmansyah Wartabone Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT berterima kasih kepada Bupati Kupang dan jajaran yang sangat pro aktif dalam menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam rangka mendukung pembangunan rumah ini.
“Bupati Masneno dan jajarannya di Kabupaten Kupang yang sangat sigap memenuhi kebutuhan masyarakatnya patut kita ucapkan terima kasih,” ujar Nurmansyah.
Dirinya menyampaikan, semua persyaratan administrasi sudah disiapkan oleh Pemda dan sudah di input dalam aplikasi yakni surat kepala daerah, surat pernyataan, surat bersedia menerima aset, dan beberapa hal lain yang masih on progress seperti kesiapan lahan, SK Penetapan lokasi, dukungan lingkungan, surat ijin pemakaian waduk, surat kepemilikan lahan, serta surat ijin pembangunan pipa yang melintasi jalan nasional.
Nurmansyah juga menyatakan bahwa kegiatan ini membutuhkan waktu jadi mau tidak mau kita harus mempersiapkan karena sesuai jadwal yang sudah disiapkan akan dilelang pada bulan November sampai Desember 2022 ini sehingga awal tahun depan sudah ada kegiatan fisik pembangunan.
Sedangkan Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Soelis Tianing Kusumawati mengatakan, kawasan permukiman ini kiranya dapat memberi nilai lebih terhadap masyarakat yang akan menghuni kawasan tersebut dan bisa menjadi contoh bagi lokasi lain yang sifatnya berkelanjutan dengan kriteria dan standar PUPR. Diharapkan masyarakat yang menghuni dikawasan tersebut bisa melakukan aktifitas lain demi membantu perekonomian masyarakat.
Turut menghadiri pada kegiatan ini Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT Jaconias Walalayo, Kepala BPN Kabupaten Kupang Bernadus Poy, Staf Ahli Bupati Kupang Bidang Administrasi, Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pandapotan Siallagan, pimpinan OPD terkait salah satunya Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat Kabupaten Kupang Teldi Sanam, Kepala Dinas PU Joni Nomseo, Camat Fatuleu Roni Natonis.
Laporan: Prokopim Setda Kabupaten Kupang