Dihadiri Wakil Bupati Kupang, Ketua DPRD Resmi Membuka Sidang Pembahasan Anggaran Induk Tahun 2023

Foto bersama usai pembukaan masa persidangan I

Oelamasi-InfoNTT.com,- Sidang IV Masa Persidangan I resmi dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, Jumat 25 November 2022, di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Kupang.

Dalam sambutannya, Daniel Taimenas menyatakan bahwa hari ini dan beberapa waktu kedepan akan dilaksanakan sidang IV masa persidangan I, sebagai salah satu agenda penting dalam pelaksanaan roda pemerintahan di Kabupaten Kupang dan demi meningkatkan taraf hidup masyarakat Kabupaten Kupang melalui penyusunan APBD tahun anggaran 2023.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD menjelaskan, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 saat ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena saat ini Pemerintah Pusat telah menerapkan kebijakannya yang telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, di mana perbedaannya terletak pada komposisi pajak daerah, serta kebijakan mengenai dana transfer dari Pemerintah Pusat.

“Untuk itu kami berharap hal-hal tersebut sudah menjadi perhatian Pemerintah dalam menyusun rancangan APBD yang telah disampaikan kepada DPRD sebagai bahan sidang,” urai politisi partai Golkar ini.

Lebih lanjut ia sampaikan, kiranya pembahasan anggaran induk Tahun Anggaran 2023 ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat kabupaten Kupang dan menangkap semangat pembangunan yang diusung oleh Bupati dan Wakil Bupati Kupang. Selain itu juga akan membahas dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kupang tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sedangkan Wakil Bupati, Jerry Manafe yang menghadiri pembukaan sedang tersebut meyakini bahwa DPRD sesuai kapasitasnya yang mumpuni, akan mampu melakukan pembahasan terhadap rancangan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2023 secara simultan.

Menurutnya, pembahasan akan berjalan secara interaktif dan demokratis, dengan tetap memprioritaskan kualitas demi terpenuhinya syarat materiil dan syarat formil pembentukan produk hukum. “Dengan sinergitas dan kolaborasi yang tetap terjaga antara DPRD dengan pemerintah, semua permasalahan dan tantangan pemerintahan kedepannya bisa dihadapi.

“Kita juga akan mampu menyediakan berbagai kebijakan yang berpihak pada masyarakat. Kebijakan yang seutuhnya hanya untuk kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Kupang,” harap Jerry Manafe.

Sidang IV Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Kupang Tahun 2022 dihadiri oleh Wakil Ketua I dan II DPRD Kabupaten Kupang bersama anggota, Forkopimda Kabupaten Kupang, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kupang, pimpinan Instansi Vertikal, Direktur PDAM Tirta Lontar Kabupaten Kupang dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Naibonat.

Sidang ini ditandai dengan penyerahan dokumen pengajuan nota keuangan dan rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dan rancangan peraturan daerah Kabupaten Kupang tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dari Wakil Bupati Kupang kepada Ketua DPRD Kabupaten Kupang.

Laporan: Prokopim Setda Kabupaten Kupang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *