Oelamasi-InfoNTT.com,- Bupati Kupang, Korinus Masneno membawakan materi “Arah dan Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kupang Dalam Merawat Moderasi Beragama” pada kegiatan Sosialisasi Moderasi Beragama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kupang Tahun 2022, Selasa (02/8/2022) di Jemaat GMIT Efrata Oelamasi, Klasis Fatuleu Barat.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kupang, Ketua FKUB Kabupaten Kupang, Tokoh Agama, Camat, Kabag Prokopim, Kabag Kesra Setda Kabupaten Kupang dan Kepala RSKK.
Bupati Kupang dalam materinya menjelaskan, berangkat dari visi bahwa terwujudnya masyarakat Kabupaten Kupang yang maju, mandiri dan sejahtera, ada lima misi dan peranan agama dalam pembangunan Kabupaten Kupang Tahun 2019 – 2024. Di mana terdapat pada misi ketiga, yang mencakup revitalisasi nilai-nilai budaya sebagai modal sosial pembangunan.
Lanjut Bupati, dengan membentuk kampung toleransi di Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur dan Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah yang melibatkan semua tokoh agama dan lembaga keagamaan untuk menyukseskan program Revolusi 5P.
Selanjutnya juga memproses perijinan sekolah-sekolah keagamaan, memproses pernikahan yang telah disahkan secara agama dan anggaran untuk pembangunan dan rehabilitasi rumah ibadat melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kupang.
Dilanjutkan Bupati, moderasi beragama itu penting, sebab adanya diversitas agama, kepercayaan, suku, budaya dan sebagai wujud memelihara NKRI. Agama adalah anugerah Tuhan, marilah kuatkan fungsinya untuk memanusiakan manusia.
Sementara Ketua FKUB Kabupaten Kupang, Pendeta Yunus Kay Tulang mengatakan bahwa indeks kerukunan agama di dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Kabupaten Kupang sangat baik.
“Semua kita mampu jadi jembatan strategis bagi umat untuk menggerakkan moderasi beragama dengan hidup bertoleransi, anti kekerasan dan terus bangun komitmen kebersamaan,” katanya.
Selanjutnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kupang, Saturlino Correia dalam sekapur sirihnya menyampaikan moderasi beragama adalah sebuah amanat Presiden RI yang harus dilaksanakan oleh semua komponen bangsa. Apa yang telah dijalankan oleh FKUB Kabupaten Kupang perlu didukung sebab menjadi wadah dan sebagai mediasi hidup umat beragama.
Selain itu, ia menyebut bahwa cara dan perilaku penganut beragama dalam menjalankan agamanya itulah moderasi beragama, dengan memiliki sikap moderat dan tidak bersikap ekstrem.
Laporan: Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Kupang