Buka Kegiatan Analisis Stunting, Jerry Manafe Minta Semua Peserta Ikuti Materi Sampai Hari Terakhir

Kupang-InfoNTT.com,- Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe, SH.,M.Th, membuka secara langsung kegiatan analisis situasi aksi konvergensi stunting tingkat Kabupaten Kupang, Senin 28 Maret 2022 di Auditorium Hotel Neo Aston Kupang.

Kegiatan akan dilaksanakan selama 2 hari, mulai 28 sampai 29 Maret 2022. Ini bertujuan untuk bisa memastikan pencegahan stunting menjadi prioritas pemerintah, serta mengidentifikasi sumber pembiayaan untuk menyelenggarakan aksi integrasi dan menyusun rencana pembangunan dan anggaran daerah untuk penurunan stunting.

Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan sebuah media inklusif untuk memetakan peran dan target kerja yang berkaitan dengan penurunan stunting tahun 2023. Stunting merupakan satu hal yang menjadi perhatian khusus bagi Presiden dan Gubernur NTT. Pemkab harus berhati-hati dalam masalah stunting yang menjadi perhatian khusus di tingkat nasional.

Jerry Manafe berharap agar para narasumber berdialog bukan hanya berbicara dan selesai di tempat tanpa ada hasil, melainkan harus menyelesaikan masalah yang ada di lapangan.

Sebagai Ketua Pelaksana Stunting Kabupaten Kupang, Jerry Manafe juga mengajak semua yang hadir untuk bekerja keras demi menurunkan stunting. Ia yakin bahwa para camat dan kepala desa akan bekerja dengan baik di lapangan, karena Bapedda, DP2KBP3A dan Dinkes hanya sebagai penghubung.

Jerry Manafe melanjutkan, dalam tataran global, stunting diinternalisasi dalam target tujuan kedua dalam tujuan pembangunan berkelanjutan, yaitu menghapuskan semua bentuk kekurangan gizi pada tahun 2030, atau dengan kata lain angka stunting pada tahun 2030 harus berada pada tingkat 0 persen.

Menurutnya, dalam skala nasional, berbagai kebijakan telah diambil seperti strategi nasional percepatan pencegahan stunting 2018-2024 dan berbagai regulasi penurunan stunting secara berjenjang dibuat dan diimplementasikan sampai tingkat daerah. Target penurunan stunting sesuai RPJMN di tahun 2022 yaitu 24,5% dan di tahun 2024 diharapkan angka stunting nasional menurun hingga 14%. Sedangkan untuk target RPJMD kab. Kupang, tahun 2022 angka stunting menurun menjadi 17,3% dan terus menurun hingga tahun 2023 dikisaran 13%.

Dalam pembahasannya, Wakil Bupati berharap agar data penurunan stunting tidak hanya ada dikertas melainkan ada data otentik lapangan.

“Saya tidak mau data di Kabupaten Kupang berbeda dengan data dari pihak provinsi. Data harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Wabup juga menegaskan agar dari Posyandu, Pustu dan Puskesmas harus memiliki data yang kuat dalam penanganan stunting. Tidak hanya soal penanganan stunting, dirinya juga mengingatkan agar Dinkes dan OPD terkait juga harus turut memperhatikan gaji dari para Kader Posyandu yang belum terbayarkan karena itu merupakan kelemahan dari para kepala puskesmas.

“Jika data sesuai dengan keadaan di lapangan, maka keberhasilan akan nampak. Ini menjadi perhatian para camat untuk kerja ekstra dalam pendataan penanganan stunting”, ujar Manafe.

Dirinya juga mengajak semua elemen untuk mencapai target penurunan stunting. Semua harus satukan daya upaya mengaktualisasi 4 kegiatan utama, yaitu aksi bergizi, catin sehat, skrining mandiri dan on top service sebagai bentuk akselerasi menurunkan angka prevalensi stunting di Kabupaten Kupang.

Jerry Manafe berharap, melalui 4 aksi penting ini, para peserta jangan hanya mengikuti acara pembukaannya saja melainkan mengikuti penyampaian materi hingga selesai kegiatan agar bisa mengetahui kesulitan yang ada dalam penanganan stunting. Harus ada keterbukaan, terlebih soal dana yang dipakai harus tepat sasaran.

“Banyak OPD terkait yang acuh tak acuh dalam masalah stunting. Semua pihak terkait dalam aksi konvergensi penurunan stunting silahkan bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing- masing. Perbaiki kembali sistem koordinasi yang selama ini dijalankan. Review kembali target yang ada dalam rencana kerjanya agar lebih realistis dan progresif. Perluas lagi tindakan promotif agar masyarakat lebih mengenal stunting,” jelasnya.

Wabup mengucapkan terima kasih atas kerja keras dari tim stunting sampai di desa dan kelurahan, para TPG dan KPM, serta seluruh mitra yang ada, yang telah bekerja keras menurunkan angka stunting di kab. Kupang secara signifikan yaitu dari 41,40% di tahun 2018 menjadi 22,3% ditahun 2021. Keberhasilan penurunan prevalensi angka stunting lebih dari setengah ini merupakan suatu prestasi dan bukti kolaborasi konkret dari kita semua. Namun, jangan terlena dan berpuas hati dengan hasil yang dicapai karena dari total 6.674 balita status pendek dan sangat pendek ditahun 2021 meningkat menjadi 7.202 anak ditahun 2022 dari 29.914 balita atau 24,14%. Artinya satu dari setiap empat anak di Kabupaten Kupang menderita stunting.

“Ada 5 kecamatan yang memiliki balita dengan angka stunting 35-44 persen, yaitu kecamatan Amfoang Barat Laut, Amarasi Timur, Amarasi Barat, Amfoang Barat Daya dan Fatuleu Tengah. Untuk itu, para camat harus lebih bekerja keras mendampingi kapus untuk menurunkan angka stunting,” ujarnya.

Kepada semua pihak, Wabup Kupang meminta agar terus mendukung dan mengawal pelaksanaan percepatan penurunan stunting. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, tapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Pemerintah harus bekerja sama dengan para OPD terkait dan kecamatan sampai ke desa.

”Ingatlah bahwa generasi unggul masa depan ditentukan oleh aksi dan langkah kolaboratif yang dilakukan hari ini,” tegasnya.

Sebelum menutup sambutannya, Jerry Manafe mengharapkan agar dinas-dinas terkait melakukan evaluasi setiap dua bulan sekali, khusus melakukan evaluasi di kecamatan dan desa yang angka stuntingnya masih tinggi. Semoga ditahun 2023 angka penurunan stunting bisa mencapai 14 persen.

Turut mendampingi Wakil Bupati Kupang, yakni para pimpinan OPD terkait salah satunya Kadis DP2KBP3A Yesay Lanus, para camat se-Kabupaten Kupang, perwakilan Pokja Stunting Provinsi NTT, para kepala desa, kepala puskesmas dan Tenaga Gizi, LSM/NGO, para narasumber dari Bapelitbangda Provinsi NTT, Dinkes Provinsi NTT, dan Dispendukcapil Kabupaten Kupang serta para peserta.

Laporan: Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Kupang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *