Bertemu Masyarakat Babau dan Oesao, Anthon Natun Minta Dana Seroja Jangan Diproyekkan

Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Anthon Natun ketika menjawab berbagai aspirasi masyarakat dari Kelurahan Oesao dan Babau terkait penyaluran dana bantuan seroja.

Oesao-InfoNTT.com,- Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Anthon Natun, ST, terus bergerilya dari tiap-tiap kecamatan guna menyerap aspirasi terkait penyaluran dana bantuan seroja yang hingga kini belum dicairkan 100 persen.

Anthon Natun pada Senin 5 September 2022 siang, bertemu dan beraudiens bersama perwakilan masyarakat dari Kelurahan Babau dan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, di aula kantor Kelurahan Oesao.

Bacaan Lainnya

Lurah Oesao Vasco Soares, SE, pada saat membuka diskusi mengatakan bahwa pertemuan ini diinisiasi oleh masyarakat lantaran banyaknya persoalan yang ditemui di lapangan. Dengan hadirnya anggota DPRD Kabupaten Kupang yang bersedia berdiskusi langsung, diharapkan ada perjuangan pro rakyat agar penyaluran ini tepat sasaran sesuai dengan keinginan rakyat.

Masyarakat yang hadir pun diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluh kesahnya. Di mana dengan menyampaikan segala problematika dana bantuan seroja, diharapkan ada solusi bersama yang nantinya akan diperjuangan oleh Anthon Natun selaku wakil rakyat di legislatif.

“Rumah sudah berdiri dan saya minta kasih uang saja bapa. Saya akan mendukung semua usulan jika pemerintah pro terhadap kami rakyat,” ujar salah satu masyarakat.

Perwakilan masyarakat tersebut mempertanyakan syarat dan mekanisme penerima bantuan seroja, karena segala berkas persyaratan sebagai warga terdampak sudah dimasukan namun namanya tidak keluar sebagai penerima bantuan seroja.

“Saya cek nama tidak ada, padahal data semua sudah dimasukan dan pak lurah tandatangan. Saya ingin tanyakan, yang layak dapat itu seperti apa?,” tanya warga.

Salah satu warga masyarakat dari Kelurahan Babau juga mengakui bahwa kini sudah ada 22 KK yang terealisasi bantuan seroja, namun masih ada 200 lebih warga terdampak yang belum terima. Anehnya ada warga terdampak yang masuk kategori rusak ringan, tapi hanya menerima uang cash 3,5 juta rupiah dan 6,5 juta rupiah (sisa) dikasih dalam bentuk nota bahan bangunan.

Dirinya juga memastikan jika warga yang rumahnya masuk kategori rusak berat dan berhak menerima bantuan 50 juta rupiah, maka itu masuk belanja langsung bukan harus dikasih ke pihak ketiga untuk dikelolah.

“Kalau seperti ini saya bersama masyarakat akan laporkan ke Tipikor, Kejaksaan dan KPK,” tegasnya.

Dirinya mengucapkan terima kasih kepada Anthon Natun, yang walaupun dari Dapil lain, tapi sudah bersedia datang dan mendengar aspirasi masyarakat di Kecamatan Kupang Timur yang adalah masyarakat Dapil I.

  • Anthon Natun Menjawab

Usai warga menyampaikan berbagai macam persoalan terkait bantuan seroja, Anthon Natun pun diberikan kesempatan menjawab serta mencari solusi terkait permasalahan warga terdampak seroja di Kecamatan Kupang Timur.

Anthon Natun berharap masyarakat sedikit bersabar agar segala problem yang dipersoalkan bisa terjawab satu per satu. Ia sendiri pun merasa aneh karena bantuan tersebut lambat pencairan pasca seroja satu tahun yang lalu.

“Bapa dan mama semua tentu tidak mau menunggu lama uang tersebut, mau tidak mau harus berupaya memperbaiki agar bisa dipakai tinggal. Masyarakat tidak mungkin membiarkan rumahnya hancur satu tahun, terus nanti mau tinggal di mana? Sekarang masyarakat sudah perbaiki, oleh karena itu tinggal ganti kerugian saja sesuai data awal. Saya minta bapak mama harus punya ketegasan, jangan mau pihak ketiga kerja,” ujarnya.

Dirinya juga akan bersurat ke Presiden dan Menteri terkait masalah ini. Semoga dalam waktu yang cepat surat tersebut dijawab dan masalah ini segera selesai. Jangan sampai ini dibiarkan dan seroja kembali berulang tahun bantuan tak kunjung realisasi.

“Saya pastikan ada juknis yang dilanggar. Tidak ada aturan yang mengatakan rusak ringan dan sedang terima uang, sedangkan rusak berat terima rumah. Jangan mengada-ada hal yang nantinya jadi masalah hukum. Saya peringatkan ini,” ungkap Anthon Natun.

Dirinya mencium dugaan adanya bantuan seroja yang diproyekan, dan hal ini tidak disetujui karena melanggar hukum. Bantuan seroja ini anggaran dari pusat yang bukan bersifat proyek, tender, dan kontrak. Bantuan ratusan miliar diturunkan kepada masyarakat sesuai klasifikasi teknis yang dihitung oleh pemerintah pusat bersama daerah.

“13 tahun saya jadi anggota DPRD, dan saya sangat paham. Saya tidak mau dana bantuan bencana dipakai sebagai proyek mencari keuntungan sekelompok orang. Saya tentu bicara seperti ini serius dan siap mempertanggungjawabkan kalau ada yang protes. Jika dikerjakan oleh pihak ketiga maka hasilnya tidak memuaskan, kasih rakyat uangnya untuk dikelola, dan kita sebagai pemerintah dan DPRD awasi saja,” harapnya.

Menurut Anthon Natun, masyarakat Kabupaten Kupang harus tegas soal bantuan seroja khususnya yang rusak berat. Uang tersebut bukan hak pemerintah, tapi milik masyarakat. Dalam konteks hak asasi manusia, pemerintah tidak punya hak. Hak ada pada rakyat. Pemerintah sudah kawin dengan kekuasaan, maka tidak punya hak.

“Jangan takut bapa mama semua. Untuk kebenaran dan keadilan maka kita berjuang bersama agar hak-hak bapa mama semua bisa didapatkan tanpa ada pemotongan bagi pihak lain. Bantuan seroja harus transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Dirinya meyakini bahwa jika rakyat diberikan kebebasan mengelola uangnya sendiri maka pasti tidak akan ada masalah. Masyarakat dalam konteks bantuan seroja harus berani bersuara jika ada hal membingungkan dan dipertanyakan.

“Kita hidup ini jangan takut bapa mama. Kita cukup takut dengan orang tua, Tuhan Allah dan Tuhan Yesus. Tapi kalau dengan pemerintah tidak usah takut. Kita tetap pertahankan hak kita, kita berjuang bahwa anggaran yang dikasih harus masuk rekening supaya bapa mama atur. Silahkan pemerintah mengawasi, saya percaya bapa mama belanja sesuai aturan dan siap bertanggungjawab secara hukum,” tandasnya.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait