“Berkelana” di 11 Sekolah Binaan dalam Wilayah Kabupaten Kupang (1)

Dra. Mery Tunu

“Berkelana” di 11 Sekolah Binaan dalam Wilayah Kabupaten Kupang (1)

Ketika Anda membaca judul ini, saya kira Anda akan tersenyum, mungkin akan menggeleng-gelengkan kepala, atau hal lainnya yang menunjukkan gestur yang hendak mengatakan sesuatu. Diksi “berkelana” yang digunakan dalam tanda petik itu menjadi pemantik situasi Anda. Mengapa saya menulis untuk bercerita tentang sekolah-sekolah di bawah pengawasan atau pembimbingan saya selaku seorang Pengawas Sekolah? Kedudukan saya selaku Pengawas Sekolah diatur dalam Permendikbud Nomor 143 Tahun 2014. Dalam  Permendikbud ini kedudukan seorang Pengawas Sekolah yakni sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang pengawasan akademik dan manajerial pada satuan Pendidikan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengawasan akademik atau sering disebut supervisi akademik merupakan suatu kegiatan  yang dilakukan oleh pengawas satuan Pendidikan terhadap guru dalam melaksanakan tugasnya agar lebih professional dalam bidangnya. Unsur-unsur yang menjadi sasaran supervisi akademik meliputi sedikit-dikitnya tiga aspek yakni: perencanaan pembelajaran, pelaksanaan dan evaluasinya. Prinsip-prinsip yang digunakan dalam pelaksanaankegiatan supervisi (pengawasan) akademik yakni praktis, objektif, humanis, kooperatif, kekeluargaan, demokratis, komprehensif dan berkesinambungan.

Bacaan Lainnya

Uraian dalam blog https://www.silabus.web.id/definisi-supervisi-manajerial/supervisi manajerial adalah fungsi supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi  dan efektivitas sekolah mencakup: perencanaan, pelaksanaan, koordinasi, penilaian, dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia dan sumber daya lainnya. Sasaran supervise manajerial meliputi 8 aspek administrasi: kurikulum, keuangan, sarana/prasarana/perlengkapan, personalia, kesiswaan, hubungan sekolah dengan masyarakat, budaya dan lingkungan sekolah, serta aspek lainnya seperti: persuratan dan pengarsipan.

Demikian seri pertama tulisan saya. Pada seri kedua akan saya beberkan tentang konteks supervisi atau sekadar monitoring kegiatan pembelajaran dan kegiatan lainnya bila saya menggunakan kesempatan berada di sekolah-sekolah dimana penugasan saya sebagai Pengawas.

Penulis: Dra. Mery Tunu/Pengawas SMP Kab. Kupang
Editor: Heronimus Bani

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *