Bantuan Seroja di Kabupaten Kupang Akan Mulai Disalurkan Bulan April Mendatang

Rapat pembahasan draf petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan pembayaran dana bagi korban seroja di Kabupaten Kupang.

Oelamasi-InfoNTT.com,- Badan Penanggulangan Bencanan Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang gelar rapat pembahasan draf petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan pembayaran dana stimulan bagi korban bencana badai seroja, Selasa (08/02/2022) siang, di aula Kantor Bupati Kupang.

Kepala BPBD Kabupaten Kupang, Semy Tinenti, kepada media ini usai rapat mengatakan, dana sudah berada di rekening BPBD per tanggal 31 Desember 2021, dengan nilai Rp 229.090.000.000 (229 miliar lebih). Ini merupakan upaya Pemkab Kupang untuk membantu korban badai seroja.

Bacaan Lainnya

Sedangkan terkait petunjuk pelaksanaan, menurut Semy Tinenti, ada beberapa langkah atau tahapan yang harus dilalui, yakni proses pendataan dan verifikasi, sosialisasi serta uji publik. Sedangkan data yang sudah final ada 11.036 KK. Sedangkan 12 KK dihapus karena hanya pendobelan nama.

“Saya juga meyakini akan ada komplain dari masyarakat maka dalam surat keputusan nanti Adam diberi ruang bagi masyarakat untuk lakukan protes. Mungkin komplain masyarakat pada NIK pada KK ganda, data fiktif, daftar penyintas yang belum terdaftar dan juga ada korban yang belum terdaftar.

“Makanya ini agak sedikit lambat karena kita ingin bekerja sebaik mungkin, walaupun nantinya masih ada kesalahan namun tidak terlalu signifikan. Sekarang kita bekerjasama dengan Dukcapil untuk print NIK yang baru yang tercatat di server Dirjen Dukcapil. Jika tidak diurus secara baik maka nantinya masih bertentangan atau bermasalah pada saat pembukaan rekening di bank,” ujarnya.

Semy juga menjelaskan, bahwa BPBD Kabupaten Kupang bekerja sesuai petunjuk dari BNPB yakni data-data yang sudah diinput harus dikirim untuk verifikasi. Selanjutnya jika sudah final, maka tinggal menunggu keputusan bupati.

“Anggaran yang disiapkan yakni rusak ringan 10 juta, sedang 25 juta dan berat 50 juta. Uang ini tidak akan diterima secara cash oleh masyarakat, namun akan pantau secara ketat oleh tim teknis, baik dari perumahan maupun BPBD. Artinya semua proses pencairan sampai pada pengerjaan rumah harus didokumentasikan, baik berupa foto maupun administrasi,” ungkapnya.

Ditambahkannya, jika dalam proses pendataan nanti rumah tersebut sudah dikerjakan, maka tentu akan dihitung semua biaya yang sudah dikeluarkan untuk pengeluaran, sisa dari dana yang sdh digunakan bukan dimanfaatkan untuk kebutuhan sesuai keinginan penerima, tetapi dana lebih tersebut wajib digunakan untuk pengembangan rumah yang sudah dibangun.

“Seperti jika belum mempunyai pintu, jendela atau plafon dan lain-lain. Jadi tidak untuk kebutuhan konsumtif. BPBD dan perumahan juga menyiapkan tenaga teknis untuk susun RAB. Penyalurannya juga tidak dilakukan secara tunai, tetapi by transfer antara penerima dengan toko bangunan. Kecuali untuk konpensasi atas biaya yang sdh dikeluarkan mendahului bantuan,” jelasnya.

Kepala BPBD pastikan penyaluran dana stimulan bencana seroja ini akan dimulai pada bulan April, kini daftar nama penerima bantuan hasil Reviu APIP BNPB sementara dalam tahap pendropingan ke kecamatan dan desa atau kelurahan untuk uji publiknya. Sedangkan pada bulan Maret ada dalam tahapan verifukasi dan validasi serta sosialisasi.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *