Arfan Rawuaten dan Ketua KNPI NTT Tempuh Jalur Restorative Justice, Heri Boki: Tidak Menghapus Kewajiban

Ketua KNPI NTT ketika menyelesaikan persoalan di Polda NTT

Kupang-InfoNTT.com,- Laporan Polisi Dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Sdr. Arfan Tatengan Rawuaten terhadap Hermanus Thomas Boki – Ketua DPD KNPI Provinsi NTT, berakhir damai.

Kepada media ini, Sabtu (23/04) siang, Ketua DPD KNPI Provinsi NTT Heri Boki mengatakan, dalam perjuangan mengawal permasalahan dugaan PHK Sepihak yang terjadi pada Juni 2021 yang lalu, dirinya dilaporkan oleh Arfan Tatengan Rawuaten, sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP/B/269/IX/2021/SPKT POLDA NTT tanggal 9 September 2021, atas dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik.

Bacaan Lainnya

Proses hukum yang berlangsung sejak 9 September 2021, berujung damai pada Senin, 4 April 2022  yang dimediasi atau difasilitasi oleh IPDA Joel Ndolu, SH dan BRIPKA Yusuf T. Peni, SH, Penyidik pada Reskrimsus Polda NTT.

Mediasi yang berlangsung di ruang rapat Reskrimsus Polda NTT, hadir secara langsung Hermanus Thomas Boki – Ketua DPD KNPI Provinsi NTT (Terlapor), sedangkan Arfan Tatengan Rawuaten (Pelapor) karena berada di Sulawesi maka diwakilkan kepada Pengacara pelapor.

Dalam mediasi tersebut, melalui video call whatsapp dengan Pelapor, Heri Boki sebagai Terlapor menerima jalur Restorative Justice, di mana antara dirinya dan Arfan Rawuaten saling membukakan pintu maaf, sehingga antara Pelapor dan Terlapor sepakat permasalahan yang terjadi diselesaikan secara kekeluargaan atau damai dan tidak lagi dilanjutkan.

Selain itu juga Pelapor dan Terlapor bersepakat terus berkoordinasi agar hak-hak Mutiara Tanof (Eks Karyawan PT. Bosowa Berlian Motor Cabang Kupang), agar secepatnya diselesaikan melalui proses yang berlangsung di Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT.

Dilanjutkan Heri Boki, secara pribadi dan mewakili semua rekan-rekan seperjuangan DPD KNPI Provinsi NTT menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung berbagai perjuangan yang dilakukan DPD KNPI Provinsi NTT selama ini.

“Sekali lagi saya menyampaikan terima kasih, akhirnya kebenaran menemukan jalannya sendiri. Saya dan Pak Arfan telah berdamai, namun perdamaian tidak serta merta menghapus kewajiban,” tutup Boki. (*Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *