Anita Gah Bersama BMPS NTT Jaring Aspirasi Tata Kelola Pendidikan di Kota Kupang

Kupang-InfoNTT.com,- Anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba Gah, SE, menggandeng Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) NTT menjaring aspirasi masyarakat (Asmara) terkait tata kelola pendidikan di Kupang, Senin (17/10/2022).

Sejak pukul 10.00 Wita, Ruang Rapat Kantor Walikota Kupang didatangi para pemangku kepentingan, terutama mitra kerja Komisi X seperti Dinas Pendidikan Kota Kupang, Dispora, Perpustakaan dan Kearsipan dan Dinas Kesehatan. Juga hadir para camat, para guru honor, kader posyandu.

Bacaan Lainnya

Tepat pukul 10.30 Wita, Penjabat Walikota Kupang, George Hadjoh, membuka pertemuan dan melukiskan kunjungan Anita Gah sebagai berkat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Kupang.

Kepada Anita Gah, George Hadjoh mengutarakan obsesinya untuk melakukan standarisasi mutu pendidikan di Kota Kupang untuk semua jenjang agar mampu bersaing di aras nasional dan internasional.

George mencontohkan di Jepang. Para orangtua tidak berlomba-lomba menyekolahkan anaknya di kota, terutama sekolah negeri, di desa pun jadi pilihan favorit. Pasalnya, mutu pendikan di Jepang dari kota sampai desa/dusun semuanya sama.

“Saya mau di Kota Kupang seperti itu. Sekolah di mana saja bisa, semuanya bermutu,” tegasnya.

George Hadjoh juga prihatin sarana dan prasarana milik pemerintah seperti kantor camat, kantor lurah atau gedung sekolah mubazir karena pada sore hari kebanyakan tidak dipakai, selain pada jam kantor.

“Saya minta dinas pendidikan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memanfaatkan sarana ini. Misalnya, para siswa membentuk kelompok diskusi (bahasa Inggris, bahasa Mandarin, matematika). Dinas mendatangkan para tutor untuk dampingi para siswa pada sore hari menggunakan gedung-gedung tersebut,” terang George Hadjoh.

Sementara Anita Gah lebih banyak mengingatkan mitranya untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana-dana perbantuan dari pusat, sesuai peruntukannya atau tidak.

Untuk Dinas Pendidikan, misalnya, penggunaan dana BOS, PIP, DAK fisik serta dana lainnya tahun 2021/2022.

“Laporkan kepada saya sehingga kita ngomong dengan kementerian terkait ada datanya. Termasuk pagu anggaran untuk tahun 2023, kebutuhannya untuk apa saja. Harus rinci. Juga untuk mitra kerja lainnya,” tegas Anita.

Anita juga menyentil dugaan oknum kepala sekolah tilep dana BOS serta pencairan dana BOS secara kolektif. Juga menengarai penerimaan siswa baru di sekolah negeri (SMP) melanggar juknis. Karena menerima terlalu banyak siswa pada sekolah negeri favorit. “Satu rombongan belajar bisa sampai 50 orang. Ini mematikan sekolah swasta,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang, D Djami, menyanggupi permintaan Anita perihal laporan penggunaan dana-dana perbantuan dari pusat tahun 2021/2022.

“Besok (Selasa 18/10) saya berikan kepada Ibu Anita,” tegas Djami.

Perihal oknum kepala sekolah yang tilep dana BOS, Djami tak membantahnya, diproses secara hukum. “Kalau oknum kepsek itu tidak mengembalikannya, diproses hukum. Kita bekerja sama dengan aparat kejaksaan,” ujarnya.

Soal rombongan belajar yang langgar juknis, Djami membantahnya karena risikonya siswa yang bersangkutan tidak terdata dalam Dapodik.

Pada sesi dialog, Ketua BMPS NTT, Winston Rondo, menyampaikan masalah krusial sekolah swasta terutama perpindahan guru ASN di sekolah swasta ke sekolah negeri.

BMPS NTT mendorong Gubernur NTT, walikota serta para bupati se-NTT agar tetap mempertahankan guru PNS/ASN di sekolah swasta, termasuk pergantian guru PNS yang pensiun di sekolah swasta.

Winston juga mendorong Pemkot Kupang agar memberi alokasi dana insentif yang lebih banyak lagi untuk guru SD, dan SMP dari yayasan swasta yang ada di Kota Kupang sehingga kesejahteraan guru semakin meningkat dan berdampak terhadap mutu pembelajaran di sekolah.

“Di Kota Kupang, insentif untuk guru SD dan SMP Rp 500 ribu/bulan. Namun masih sedikit guru sekolah swasta yang menikmatinya,” ujar Winston yang didampingi tujuh pengurus BMPS NTT, antara lain Romo Kornelis Usboko (wakil ketua), Dr. Semuel Litik (wakil ketua). ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *