Aneh!!!! Penjabat Minta Waktu, Kecamatan Amarasi Timur Belum Sertijab Kepala Desa Terpilih

Ilustrasi

Oelamasi-InfoNTT.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) sudah mengeluarkan surat perintah untuk serah terima jabatan (Sertijab) kepada desa yang sudah dilantik 17 Desember 2021 lalu.

Perintah segera Sertijab hingga kini belum dilaksanakan oleh beberapa kecamatan, salah satunya Amarasi Timur. Para kepala desa belum bisa melakukan aktifitas lantaran proses Sertijab hingga kini belum terlaksana.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, Charles Panie yang dikomfirmasi terkait informasi ini mengatakan, proses Sertijab ini semestinya segera dilaksanakan agar kepala desa terpilih yang sudah dilantik bisa segera kerja.

Dirinya juga mempertanyakan alasan lambatnya proses Sertijab, yang mana Sekda Kabupaten Kupang sudah mengeluarkan surat untuk dilaksanakannya Sertijab.

“Intinya dan perlu dicatat bahwa ketika Sertijab jangan hanya stempel saja yang diserahkan, dalam memori serah terima jabatan tersebut harus diserahkan juga barang yang bergerak dan tidak bergerak, serta laporan pertanggungjawaban secara valid atau benar,” ujarnya Rabu (05/01) malam.

Sedangkan Kepala Desa Enoraen, Sariwan H. V. Takain, yang dikomfirmasi media ini membenarkan, bahwa hingga saat ini dirinya belum bisa beraktivitas karena belum ada sertijab. Hal ini akan berpengaruh pada proses pelayanan masyarakat.

“Sertijab belum. Kemarin saya tanya bapak camat via WhatsApp, beliau bilang para penjabat minta waktu jadi bapak camat kasih wktu sampe tanggal 10 Januari. Beliau (camat) belum kepastian lanjutan kapan serah terima jabatan,” ujar Sariwan.

Dirinya berharap agar pemerintahan yang lama sesegera mungkin menyelesaikan semua tanggungjawabnya dengan baik dan benar, agar proses Sertijab segera dilaksanakan. Hal ini menjadi penting dikarenakan ada banyak tugas rumah yang harus dilaksanakan pasca dilantik sebagai kades.

“Kalau bisa pemerintah lama segera selesaikan kegiatan yang ada, supaya bisa siapkan memori pertanggungjawaban dana desa yang dikelolah sehingga serah terima jabatan segera dilakukan. Ini saya tegas agar masyarakat tidak bertanya-tanya bahwa sudah dilantik tapi belum kerja,” jelasnya.

Dirinya juga berkomitmen untuk membangun Desa Enoraen menjadi lebih baik dan jauh dari tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme. Hal ini adalah wujud kesadaran sebagai anak kampung yang benar-benar siap membangun kampung menjadi lebih baik lagi.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *