Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi, KPK Minta Pemkab Kupang Tingkatkan Kaloborasi dengan Media

Bupati Kupang foto dengan Tim KPK usai rapat bersama (11/2).

Oelamasi-InfoNTT.com,- Pemerintah Kabupaten Kupang mendapat kunjungan istimewa dari Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (11/2/2021) siang. Pada kunjungan ini KPK langsung rapat bersama Bupati Kupang dan juga para pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kupang di aula kantor bupati.

Kunjungan KPK ini untuk rapat bersama terkait koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di wilayah Kabupaten Kupang Tahun 2021.

Bacaan Lainnya

Bupati Kupang Korinus Masneno didampingi Sekretaris Daerah Obet Laha, dalam sambutannya mengucapkan rasa terima kasih kepada KPK. Ia berharap KPK bisa terus melakukan supervisi pendampingan dan pengawasan terhadap Pemkab Kupang dengan tetap memberikan koreksi, solusi serta perbaikan, demi perubahan Kabupaten Kupang yang lebih baik.

Pernyataan Bupati ini juga dipertegas kembali oleh salah satu Ketua Koordinator Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Dian Patria, bahwa para pimpinan OPD yang saat ini berkesempatan hadir harus bisa dan berani bicara, sehingga dicarikan solusi jika ada persoolan dalam kinerjanya.

“Kehadiran kami jangan disambut dengan rasa takut, tapi harus optimis demi sebuah perubahan. Bupati Kupang tidak mungkin kerja sendirian, beliau pastinya butuh dukungan dan kolaborasi yang baik dari berbagai pihak,” ujarnya.

Patria menambahkan, Pemda perlu meningkatkan komunikasi dan koordinasi yang lebih efektif antar OPD agar terjadi sinergitas dalam upaya untuk pencapaian target-target yang menjadi indikator MCP (Monitoring Control For Prevention) sebagai bagian dari perbaikan tata kelola pencegahan korupsi.

Menurut Patria, pentingnya keterbukaan, integritas serta tidak lupa dukungan kepada Inspektorat dalam menjalankan perannya di daerah. Strategi pemberantasan korupsi haruslah represif, serta perbaikan sistem dan mengandung nilai edukasi.

“Ada 8 titik rawan korupsi, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perijinan, aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah dan tata kelola dana desa,” ungkap Patria.

Terkait pajak daerah, Patria menyampaikan terima kasihnya buat Kabupaten Kupang karena sudah terkoneksi dengan baik sistemnya. Sementara aset daerah, harus didata lagi atau mengklasifikasikan secara rinci aset-aset yang ada, mana yg sudah bersertifikasi dan mana yg belum. Bagi yang sudah bersertifikasi harus sudah dikuasai. Sedangkan khusus di Dinas Perijinan perlu dibantu dengan sistem aplikasi untuk mendukung kelancaran tugas.

“Nilai transparan dan akuntabilitas itu sangat dibutuhkan, tingkatkan kolaborasi bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, KPK, pelaku usaha, asosiasi pelaku usaha, media dan masyarakat,” ujar Patria.

Sebelum menutup rapat ini, Bupati Kupang kembali mengingatkan pimpinan OPD bahwa pentingnya belajar dari orang cerdas, sehingga setiap ada kesalahan bisa diperbaiki. Bertanyalah jika tidak paham, daripada jatuh karena ketakutan yang berlebihan.

“Ibarat kita membersihkan kaca, jika dilakukan dengan tangan yang bersih hasilnya pasti bersih. Pada intinya pekerjaan harus selesai dan berkualitas. Kesempatan baik ini bukan masalah yang dibahas melainkan kriteria, aturan untuk dilaksanakan. Sekali lagi, terima kasih KPK,” ucap Bupati Kupang ini mengakhiri arahannya.

Laporan: Humas Pemkab Kupang

Editor: Chris Bani

Pos terkait