Kupang-InfoNTT.com,- Masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi terkait dugaan kasus penganiayaan berat yang terjadi di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang pada 23 April kemarin.
Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, kepada awak media, Sabtu (24/4/2021) sore menjelaskan, kejadian berawal saat dua orang terduga pelaku provokasi (AN dan IR) melakukan pencurian ayam di RT 20/RW 06, Dusun III, Desa Penfui Timur.
“Terduka pelaku provokasi ini awalnya lagi nongkrong di kos-kosan daerah Matani (Desa Penfui Timur), terus diajaklah teman-teman ngoblor dan minum di situ. Kemudian mereka melihat ada ayam warna putih, mereka lalu menangkap untuk tolakan,” ungkap Kapolres Kupang.
Naasnya pencurian tersebut dilihat oleh pemilik ayam yang kebetulan lewat di lokasi kejadian. Pemilik lalu menanyakan kedua orang tersebut, namun keduanya hanya terdiam dan tidak bisa mengelak, karena meskipun ayam itu sudah dipanggang tapi bulu- bulu putihnya masih berserakan di lokasi.
Singkat cerita, lanjut Kapolres Kupang, kedua orang ini pun minta maaf dan menyelesaikannya secara kekeluargaan dengan pemilik ayam di depan RT. Proses penyelesaian perdamaian ini juga ada surat pernyataan dan saksi, yang mana diakhir dari penyelesaian persoalan tersebut, semua pihak saling berpelukan.
”Keesokan hari, tepatnya siang (23/4), dua orang ini kemungkinan tidak terima, lalu mengajak teman-temannya yang notabenenya satu kampus untuk minum alkohol lalu mereka menyerang ke desa tersebut di wilayah Matani,” ujar Kapolres.
Dirinya juga membantah siap adanya perang antar suku di Matani. Kekacauan yang terjadi mutlak masalah pribadi, yang mana persoalan internal antara pribadi dan pribadi, yang selanjutnya ada penyerangan juga ke orang yang salah, namanya FR.
”Rumah FR didatangi terus dituduh sebagai orang yang melaporkan bahwa mereka mencuri ayam, dan ada tuduhan bahwa FR juga ikut memukul mereka. Si FR juga bilang ke mereka bahwa mereka salah sasaran. Namun karena dalam keadaan mabuk maka dikeroyoklah si FR,” jelasnya.
Kapolres Kupang menambahkan, penyerangan ini dilakukan oleh para rombongan yang berjumlah 12 orang. Mereka menyerang dan melempari rumah warga menggunakan batu. Hal ini kemudian memicu ketegangan antara para penyerang dan masyarakat sekitar.
“Mereka menyerang dengan posisi mabuk da. akhirnya bersitegang dengan masyarakat setempat, kemudian ditemukan salah satu dari kelompok ini sedang merintih kesakitan, karena adanya tusukan. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit namun tidak tertolong,” kata Kapolres.
Jadi, Kapolres Kupang menegaskan bahwa indikasinya bukan masalah perang suku Alor dan suku yang lain, karena yang memprovokasi pun bukan orang Alor. Jadi tidak ada kaitannya dengan suku manapun. Para kelompok yang menyerang ini karena solidaritas sesama teman, yang juga satu kampus.
“Jadi nanti kedua pelaku AN dan IR yang mencuri ayam ini akan segera ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya juga yang memprovokasi hingga terjadi penyerangan. Sedangkan kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia ini masih dalam pendalaman dan mengumpulkan keterangan saksi,” ungkapnya.
Kapolres juga memastikan pengamanan secara ketat di wilayah Desa Penfui Timur. Bahkan Polres Kupang bekerjasama dengan Polda NTT khusus Satuan Brimob untuk mengamankan lokasi sekitar TKP.
“Kita melakukan pengamanan secara ketat, berupa razia minuman keras dan senjata tajam terhadap setiap orang yang lewati lokasi. Kita juga terus melakukan patroli,” pungkasnya.
Laporan: Chris Bani