Tak Terima Dianiaya, Warga Desa Fetomone Polisikan Kades Lil’ana

Ilustrasi

Soe-InfoNTT.com,- Wellem Viktor Boko (46) warga RT 003/RW, Desa Fetomone, Kecamatan Nunbena, Kabupaten TTS, mempolisikan Kepala Desa Lil’ana Zakarias Unisimus Tanu ke Polres TTS. Kades dipolisikan lantaran melakukan penganiayaan terhadap korban pada Kamis (20/5) sekitar pukul 17:00 wita, tanpa basa-basi bersama korban.

Setelah korban Wellem Viktor Boko dianiaya, masih memberikan ultimatum waktu sampai pada Jumat (21/5) pukul 17:00, di mana jika Kepala Desa yang adalah pelaku penganiayaan memiliki itikad baik untuk berdamai maka akan datangi korban untuk berdamai, tetapi hingga Jumat (21/5) malam tidak ada tindakan berdamai, maka Jumat pukul 21:00 wita korban resmi membuat laporan ke Polres TTS.

Bacaan Lainnya

Laporan polisi bernomor Pol : LP/123/V/2021/Tes TTS tertanggal 21 Mei 2021 yang ditandatangani Kanit II SPKT Polres TTS Bripka Didi Hendro.

Korban penganiayaan Wellem Viktor Boko kepada wartawan di Soe, Sabtu (22/5/2020) mengatakan, dirinya dianiaya oleh Kepala Desa Lil’ana tanpa alasan yang pasti. Sebab, tiba-tiba saja pelaku turun dari motor ojek yang dikendarai Dominggus Tapatab langsung memukul korban dengan cara mengepal tangan secara berulang kali hingga jatuh.

Korban menduga Kades Zakarias Unisimus Tanu dalam keadaan mabuk karena saat itu pelaku pulang setelah berdoa di kebun.

Wellem menguraikan sebelum kejadian, dirinya dari Fetomone menuju ke rumah tuanya di Desa Lil’ana. Setiba di Kot atau RT 09/RW 04 Desa Fetomone tempat kejadian perkara (TKP) korban bertemu dengan Yonas Naif yang mencari Kades Zakarias Unisimus Tanu untuk menyampaikan jika sapi miliknya kedapatan berada di kebun milik Yonas.

Saat bertemu dengan Yonas, korban Wellem meminta sirih pinang namun oleh Yonas Naif mengatakan tidak ada sirih pinang sambil menambahkan diri mau cari Kepala Desa karena sapinya berada di kebun miliknya.

“Saya bertemu dengan Yonas Naif yang mau cari Kepala Desa Lil’ana Zakarias Unisimus Tanu untuk memintanya agar sapinya dikandangkan setiap malam karena sudah dua malam kedapatan dikebunnya,”Kata korban.

Mendengar informasi tersebut, korban kepada Yonas agar bersabar karena Kades Lil’ana berada di Kebun. Dengan demikian Yonas Naif mengambil sirih pinangnya dan keduanya makan sirih pinang.

Saat keduanya makan sirih pinang, korban Wellem mengaku tiba-tiba Kades Lil’ana Zakarias Unisimus Tanu menggunakan motor ojek yang dikendarai Dominggus Tapatab tiba. Saat itu Yonas Naif langsung dekati Kepala Desa dan mengatakan saya cari Bapak Desa untuk meminta agar setiap malam kandangkan sapi karena masuk ke kintal saya.

Namun karena Kades yang diduga dalam keadaan mabuk tidak terima apa yang disampaikan oleh Yonas dan mengatakan berarti kamu tepa saya untuk bayar, tetapi oleh Yonas Naif mengatakan tidak bermaksud untuk denda tetapi menginformasikan agar dikandangkan setiap malam.

Karena tidak terima, Kades turun dari motor ojek yang ditumpangi langsung memukul korban Wellem Viktor Boko dan bukan memukul Yonas Naif. Kades bahkan mencekik leher Wellem Viktor Boko sambil memukul hingga jatuh bahkan sempat mencekik hingga terjatuh.

“Bapak Desa pukul saya sampai jatuh. Bahkan waktu jatuh mencekik dileher menggunakan tangan kiri dan memukul saya menggunakan tangan kanan berulang kali,”Katanya.

Pukulan pertama lanjut korban Wellem, mengarah ke wajah namun ia silih sehingga mengenai kendok korban dan terus berulang kali dan mencekik. Bahkan setelah memukul korban, oleh Kades dengan tegas mengatakan saya duluan dan tunggu dirumah.

Karena tidak ada urusan dengan Kades, dirinya terus menuju ke rumah tuanya sambil menanti Kades jika sadar setelah melakukan penganiayaan dan ada itikad baik akan datangi rumahnya untuk berdamai namun hingga Jumat (21/5) malam tidak ada informasi damai maka korban memilih mempolisikan Kades di Polres TTS.

Keluarga korban, Obi Liem mengatakan sampai saat ini dirinya bersama korban mengakui hukum adat Desa Lilana. Namun, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pejabat publik semestinya memberikan teladan kepada masyarakat tetapi justru menganiaya korban yang juga salah satu aparat desa Fetomone.

Setelah kejadian lanjut Oby, pihaknya menilai tidak ada itikad baik dari kepala desa karena sejak kejadian hingga Jumat (21/5) malam kami memberikan waktu untuk berdamai, tetapi seorang kepala desa tidak ada itikad baik untuk berdamai sehingga pada Jumat malam kami melaporkan Kades Lil’ana ke Polres. (*Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *