Oelamasi-InfoNTT.com,- Memperingati Hari Pers Nasional Tahun 2021 yang jatuh pada tanggal 9 Februari, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang melangsungkan diskusi dan coffee morning bersama para awak media yang bertugas di Kabupten Kupang, Selasa (09/1/2021) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.
Kapala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Shirley Manutede, SH.,MH dalam sambutannya menegaskan bahwa pers adalah salah satu garda pembangunan bangsa. Di mana pers selalu ada di samping bersama semua insan dalam kondisi apapun.
“Masih banyak kinerja kami yang belum kami lakukan. Kontrol dan sistem pengawasan pers itu sangat baik. Apa yang dilakukan itu wajib diketahui oleh publik dan harus dipublikasi,” ujar Kajari.
Menurut Shirley, kolaborasi pers di Kabupaten Kupang dengan penegak hukum harus terus dilanjutkan demi menangani masalah bangsa khususnya pandemi, radikalisme dan korupsi. Tidak bisa satu pihak yang sendiri bekerja, semua pihak harus bergandengan tangan dan memberi warna bagi Negara.
Terkait berbagai kasus di lapangan, Kajari juga menyampaikan bahwa Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang selalu memantau ke lapangan setiap hari, untuk menindaklanjuti indikasi pidana.
“Kami juga berkoordinasi dengan Polres. Dua kasus yang sementara ditangani yakni masalah Hypermart yang kini sudah naik ke penyidikan dan kasus PDAM Kabupaten Kupang, di mana sudah 15 orang saksi diperiksa,” ujar Shirley.
Akhir dari sambutannya, Kajari menyucapkan Hari Pers Nasional bagi seluruh insan pers khususnya yang bertugas di wilayah Kabupaten Kupang. Semoga dengan kerjasama yang baik, dapat menjadikan Kabupaten Kupang menjadi daerah yang maju dan jauh dari persoalan.
Ketua Komunitas Jurnalis Kabupaten Kupang (KONJAKK) Jermi Mone, SH, usai kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang bersama jajaran yang masih peduli terhadap pers.
“Ini membuktikan bahwa masih ada instansi yang memperhatikan kinerja dari pers. Saya mewakili kawan-kawan mengucapkan terimakasih kepada ibu Kajari bersama samua jajaran, ini luar biasa. Semoga dengan kolaborasi ini, kejaksaan bisa terus bekerja secara optimal demi menegakkan hukum di Kabupten Kupang,” ujar wartawan online Kabar-Independen.com.
Hadir dalam diskusi tersebut, para awak media dari televisi, radio, media cetak dan elektronik (online). Sedangkan dari pihak kejaksaan selain Kejari Kabupaten Kupang, juga hadir Kasi Pidana Khusus, Kasi Pidana Umum, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kasi Barang Bukti, Kasi Intel, dan Kasubag Pembinaan.
Kegiatan coffee morning ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Di mana semua undangan diminta memakai masker, mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer, serta duduk dengan jarak kurang lebih 1 meter.
Laporan: Chris Bani