Profesor Yohanes Usfunan Ajak Masyarakat NTT Jangan Ragu Kuliah di STIKUM

Prof. Dr. Yohanes Usfunan,S.H,M.H

Kupang-InfoNTT.com,- Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIKUM) Prof. Dr. Yohanes Usfunan, SH.,MH., sudah terakreditasi B (Baik) melalui Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor : 3182/SK/BAN-PT/Ak-PKP/S/V/2020, tentang Pemenuhan Syarat Peringkat Akreditas Program Studi Hukum Pada Program Sarjana Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof. Dr. Yohanes Usfunan, SH.,MH, Kabupaten Kupang.

Sesuai bunyi Diktum SK BAN-PT tentang Pemenuhan Syarat Peringkat Akreditasi Program Studi Hukum Pada Program Sarjana Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof. Dr. Yohanes Usfunan, SH.,MH., Kabupaten Kupang. Diktum Pertama berbunyi, BAN-PT Menetapkan Program Studi Hukum Pada Program Sarjana Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Profesor. Dr. Yohanes Usfunan, SH.,MH., Kabupaten Kupang memenuhi syarat Peringkat Akreditasi Baik. Sementara Diktum Kedua berbunyi, Peringkat Akreditasi Program Studi sebagaimana dimaksud dalam Diktum Pertama berlaku mulai tanggal 19 Mei 2020 sampai dengan 15 Mei 2025.

Bacaan Lainnya

Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Mei 2020 oleh BAN-PT, tertanda, Direktur Dewan Eksekutif, T. Basaruddin.

Pembina sekaligus pendiri STIKUM, Prof. Dr. Yohanes Usfunan, SH.,MH, mengatakan, akreditasi B yang diraih STIKUM tersebut merupakan kabar gembira bagi seluruh civitas akademika STIKUM Prof.Dr.Yohanes Usfunan SH.MH, seluruh masyarakat NTT dan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ingin melanjutkan pendidikan di STIKUM.

Guru Besar Universitas Udayana, Denpasar, Bali ini mengajak masyarakat NTT, terutama para lulusan SMA agar tidak ragu jika ingin melanjutkan pendidikan tinggi ilmu hukum di STIKUM Prof. Dr. Yohanes Usfunan, SH.,MH.

Sumber: jurnalntt.com/epy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *