Pengadilan Negeri Kalabahi Bekerjasama dengan LBH Surya NTT untuk Pelayanan Pos Bantuan Hukum

Ketua LBH Surya NTT usai teken MoU bersama PN Kalabahi

Kalabahi-InfoNTT.com,- Pengadilan Negeri (PN) Kalabahi Kelas II dan LBH Surya NTT melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum Of Understanding (MOU) Pelayanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM), Jumat (08/1/2021) di aula kantor PN Kalabahi.

Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) tersebut ditandatangani oleh Ketua PN Kalabahi Kelas II, Dody Rahmanto, SH., M.H., Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT, E. Nita Juwita, S.H., M.H., dan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT Perwakilan Kabupaten Alor Lukas Atalo, SH.

Bacaan Lainnya

Usai penandatanganan MOU tersebut, Ketua PN Kalabahi Kelas II, Dody Rahmanto, SH., M.H., dalam arahannya mengatakan, Penandatanganan MoU antara PN Kalabahi dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT ini untuk tersedianya layanan pemberian jasa informasi dan konsultasi maupun Advis hukum.

Lanjutnya, bantuan hukum ini seperti pembuatan dokumen dan penyediaan organisasi bantuan hukum sebagaimana diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum secara Cuma-Cuma. Oleh karenanya, saat ini PN Kalabahi bukan lagi tempat yang ditakuti, melainkan tempat yang humanis dan tempat untuk para pencari keadilan serta pengguna layanan peradilan lainnya.

Dody juga mengharapkan, dalam pelaksanaan POSBAKUM ini bisa mampu memberi pelayanan bantuan hukum yang terbaik dan meningkatkan kepercayaan publik di POSBAKUM Pengadilan Negeri Kalabahi dan juga kepercayaan SATKER terhadap LBH Surya NTT dalam mewujudkan visi dan misi PN Kalabahi dan lebih luas lagi visi dan misi Mahkama Agung Republik Indonesia.

Sedangkan Pendiri sekaligus Pengawas Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT, Herry F. F. Battileo, SH.,MH, dalam arahannya mengatakan, LBH Surya NTT sudah melakukan perjalanan yang panjang dalam hal ini telah melakukan MoU dengan 16 PN dan PA di Provinsi Nusa Tenggara Timur termasuk PN Kalabahi dan PA Kalabahi di Kabupaten Alor pada Tahun 2021 ini.

“Kami tidak ingin bejanji, tetapi kami hanya ingin meminta rotan bilamana kami tidak memenuhi harapan, karena kami hanya mau belajar dan terus belajar, kami juga tidak sungkan untuk diberi teguran keras, karena harapannya semua hanya untuk melayani masyarakat yang tidak mampu,” ujar Herry.

Herry melanjutkan, pemerintah melalui Mahkama Agung tidak salah memilih orang-orang yang terbaik untuk menempatkan di POSBAKUM dan tidak melihat dari sisi berapa uangnya. Oleh karena itu, Ia berharap teman-teman LBH Surya NTT Perwakilan Kabupaten Alor harus betul-betul bekerja keras dalam pelayanan Bantuan Hukum untuk memberi bantuan hukum secara gratis dan profesional kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampu.

Kegiatan tersebut dihadiri, Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi Kelas II, Dody Rahmanto, SH. M.H, Bersama Panitra dan Panitra Muda serta staf, Ketua Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Surya NTT, E. Nita Juwita, S.H., M.H, Ketua Pendiri sekaligus Pengawas Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT, Herry F. Battileo, SH., MH, dan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT Perwakilan Kabupaten Alor Lukas Atalo, SH, bersama seluruh staf. (*Tim)

Pos terkait