Kupang-InfoNTT.com,- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT pasca menerima pengaduan terkait dugaan pelecehan seksual anak dibawa umur, Sabtu (07/8/2021) malam, langsung membuat laporan polisi.
Pendiri sekaligus pengawas LBH Surya NTT, Herry F. F. Battileo, SH.,MH, yang menerima pengaduan tersebut membeberkan bahwa korban (AN) diduga mengalami tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu karyawan BUMN di Kota Kupang.
Herry Battileo pun langsung bergerak cepat dengan meminta tiga pengacara wanita LBH Surya NTT untuk keesokan harinya mendampingi korban dan ibu kandungnya membuat laporan polisi.
“Hari Minggu tanggal 8 Agustus 2021 pukul 09.00 Wita, kami langsung mendampingi AN bersama ibu kandungnya membuat laporan polisi,” jelas Herry.
Korban selanjutnya akan didampingi oleh kuasa hukum dari LBH Surya NTT, yakni advokat Martha Yublina Tafuli, SH, dan Dewi Asegaf, SH serta paralegal Leany Grace Serah, SH, dari devisi kekerasan terhadap perempuan dan anak LBH Surya NTT.
Laporan polisi yang masuk langsung ditanggapi. Unit Buser Polres Polres Kupang Kota Langsung bergerak cepat menangkap terduga pelaku dengan nomor laporan polisi LP/508/VIII/2021/SPKT/Polres Kupang Kota/ Polda NTT.
Usai ditangkap pelaku dibawa ke Polres Kupang Kota. Di hadapan AN dan ibu kandungnya, pelaku mengaku tidak melakukan perbuatannya.
“Saya tidak melakukan tindakan senonoh yang dituduhkan korban (AN) saya hanya maraba raba alat vitalnya itu untuk mengobatinya,” tutur HD.
Dengan isak tangis yang memecah ruang SPKT Polres Kupang Kota, AN menyatakan kepada polisi dan para advokat bahwa terduga pelaku bohong dia sudah melakukan kepada seperti yang dilaporkan.
Akhirnya setelah melewati rangkain pemeriksaan terhadap korban dan saksi, Polres Kupang Kota lalu mengamankan terduga pelaku di sel tahanan polres.
Herry Battileo mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Polresta yang cepat beregerak menangkap pelaku.
“Dengan adanya kejadian ini, saya berharap kepada orang tua agar tetap waspada dan selalu memperhatikan anak – anaknya usai jam sekolah pada semua tingkatan kegiatan anak,” ujarnya. (Tim)