Kupang-InfoNTT.com,- Bus “LARISKA” dengan nopol DH 7108 mengalami kecelakaan lalu lintas (Laka tunggal) pada Senin (04/01/2021) di hutan Desa Netemnanu tepatnya di RT 05/RW 03, Dusun 3, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang.
Aipda Lalu randy, Paur Humas Polres Kupang yang memberikan reales kepada media ini ((06/1) menjelaskan, dalam kecelakaan ini tidak ada korban jiwa maupun yang luka berat dan ringan. Adapaun supir atau kernet yakni Sahrul Pasola (21).
“Awalnya bus dari arah Oepoli tujuan Kupang dengan melewati jalur arah menuju Eban (TTU), saat sampai di TKP di Hutan Netemnanu RT 05 RW 03 Dusun III Desa Netemnanu ( Tepatnya di Tikungan Leter S ), bus mendaki dari arah bawah naik sampai di jalan rabat atau cor, namun bus kemudia tidak bisa menanjak dan mesin langsung mati,” ujar Randy.
Selanjutnya bus mundur dan sopir menyalakan mesin kembali, saat itu juga sopir menurunkan para penumpang dan hanya tersisa sekitar 5 orang saja di dalam Bus. Di mana penumpang sebelumnya sebanyak kurang lebih 23 orang. Sopir mencoba menaiki tanjakan namun mesin kembali mati, dan kemudian bus langsung berjalan mundur kearah bawah, kernet bus mencoba mengejar untuk mengganjar namun bus berjalan mundur dengan cepat.
“Kondisi jalan juga licin apalagi pas menurun. Posisi jalan mundur itu, ban bus depan bagian kanan masuk ke selokan lalu bus terbalik ke kanan,” ungkap Randy.
Anggota dari Polsek setempat pun langsung bergerak ke lokasi dan mendata identitas pengendara, korban dan saksi, serta melakukan koordinasi dengan Sat Lantas Polres Kupang. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam Laka tunggal ini.
Setelah mendata, anggota Polisi langsung membantu mengevakuasi bus tersebut, agar tidak menghalangi para pengendara yang lain. Sedangkan STNK bus sementara berada di Samsat Kupang untuk pengurusan pajak. Kerugian materil kurang lebih 10 juta rupiah.
Laporan : Humas Polres Kupang