Oelamasi-InfoNTT.com,- Tim dari Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi NTT menggeledah Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang, di Kompleks Kantor Bupati Kupang, Jumat 5 November 2021 sekitar jam 15.00 petang di Oelamasi.
Informasi yang dihimpun media ini, penggeledahan dilakukan untuk mencari berkas-berkas terkait dugaan korupsi pemindah tanganan asset Pemerintah Kabupaten Kupang di Jalan Ahmad Yani, Oeba, Kota Kupang, yang terjadi tahun 2009.
Penyidik dari Kejaksaan Tinggi NTT, Kundrat Mantolas, usai penggeledahan mengatakan, berkas-berkas yang dibutuhkan kejaksaan telah didapatkan. Berkas ini kemudia akan dipakai untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Ada beberapa dokumen yang kami ambil untuk pembuktian, sementara kalau hitung-hitung (kerugian Negara) sekitar 8 Milyar. Kita sedang melengkapi alat bukti untuk penetapan tersangka”, tutup Mantolas. (*TN)