Kapolres Kupang Tepati Janji Bangun Mess Bagi Anggotanya

Peletakan batu pertama pembangunan Mess Polres Kupang (08/11).

Kupang-InfoNTT.com,- Penantian panjang untuk memiliki Mess Polres Kupang, terjawab sudah. Kapolres didampingi Bupati Kupang bersama Kajari Kabupaten Kupang, Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, perwira penghubung Kodim 1604 Kupang melakukan peletakan baru pertama pembangunan Mess, Senin (08/11/2021) pagi.

Kapolres Kupang, AKBP Aldinan R. J. H. Manurung, SH, S.I.K, M.Si, pada kesempatan tersebut mengucap syukur, akhirnya apa yang pernah Ia dijanjikannnya akhirnya terealisasi. Rencana untuk pembangunan mess sudah direncanakan sejak awal dirinya mengabdi sebagai Kapolres Kupang. Namun situasi pandemi covid-19 diikuti bencana seroja, rencana ini tertunda sekian lama.

Bacaan Lainnya

Menurut Kapolres, dukungan Pemda Kabupaten Kupang berupa anggaran, merupakan asa seluruh anggota Polres Kupang untuk miliki hunian yang layak. Sebanyak 9 unit rumah berbentuk couple tipe 36, akan dibangun dan nantinya dimanfaatkan sebaik-baik oleh anggota Polres Kupang.

“Prasastinya nanti akan ditandatangani oleh Bupati Kupang Korinus Masneno sebagai ungkapan terima kasih dari Kapolres Kupang,” ujarnya.

Sedangkan Bupati Kupang pada kesempatan tersebut menyarankan agar pembangunan mess Polres Kupang dapat selesai tepat waktu yakni 31 Desember 2021. Hal ini agar pekerjaan bisa tepat waktu dan hunian bisa segera dipakai anggota Polres Kupang.

Permohonan maaf juga disampaikan Bupati atas keterlambatan dana atau anggrana dalam mendukung pembangunan mess tersebut. Hal ini bukan disengaja, melainkan kondisi pandemi juga bencana seroja, menyebabkan keterlambatan dana dari Pemkab Kupang, sebab adanya refocusing dana oleh pusat.

“Polri dan Pemda merupakan mitra yang saling membutuhkan. Sesuai ketentuan Undang-Undang tentang Pemerintahan daerah, Pemda memiliki hubungan yang sangat erat dengan Polri dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, yang merupakan kewenangan Presiden sebagai Kepala Pemerintahan, kaitannya dengan pemeliharaan ideologi pancasila, Undang-Undang Dasar, Bhineka Tunggal Ika, menjamin hubungan yang serasi berdasarkan suku, agama, ras dan golongan, serta memfasilitasi kehidupan masyarakat yang demokratis,” jelas Korinus.

Menurutnya, hubungan Pemda dan Polri, tidak saja terbatas dalam bentuk koordinasi, tetapi juga sedapat mungkin dapat diefektifkan dalam bentuk kolaboratif positif dalam mencapai tujuan bersama. Selain itu, Peran Polri yang tidak kenal lelah menegakkan protokol kesehatan, sangatlah membantu.

“Terima kasih Polri atas dukungannya, selalu menjalin kerjasama dalam bentuk program kerja maupun pembangunan yang diagendakan masing-masing Lembaga. Termasuk di dalamnya pembangunan mess polres yang dicanangkan bersama saat ini,” kata Korinus.

Pembangunan mess tersebut, lanjut Bupati Kupang, merupakan langkah strategis dalam menunjang tugas dan fungsi Polri di daerah ini. Pemda senantiasa memberikan dukungan baik moril maupun materil terhadap pembangunan mess tersebut, dengan harapan pembangunan ini telah melalui suatu perencanaan konstruksi yang matang dan relevan untuk hunian yang representatif, sehingga keberadaannya benar-benar bermanfaat bagi anggota Polri.

“Demi kepentingan masyarakat Kabupaten Kupang yang kita cintai, Saya mengajak Polri saling berkolaborasi, bersinergi dan bekerjasama bangun daerah Kabupaten Kupang,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Kupang juga mengucapkan selamat ulang tahun kelahiran serta juga ulang tahun pernikahan untuk Kapolres Kupang bersama ibu. Kiranya selalu dalam lindungan Tuhan dalam menjalankan tugas, tanggungjawab, harapan dan cita-cita sebagai bhayangkara bangsa.

Menambah kemeriahan acara ini, ibu Kapolres Kupang bersama sejumlah anggota memberikan kejutan ulang tahun untuk mengenang perayaan ulang tahun kelahiran Kapolres Kupang ke 44 yang jatuh pada tanggal 6 November 2021. Istimewanya lagi, di hari ini kedua pasangan suami istri tersebut, merayakan ulangtahun pernikahan yang ke – 13 tahun.

Laporan: Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Kupang

Editor: Chris Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *