Kupang-InfoNTT.com,- Kepala Sub Bagian Humas Polres Kupang, AKP Simon Seran segera menjalani masa purna bakti sebagai anggota Polri. Ini ditandai dengan berbagai kegiatan pelepasan purna bakti AKP Simon Seran yang berlangsung Lobi Mako Polres Kupang, Kamis (29/10/2021) siang
Pantauan media ini, kegiatan diawali dengan ramah tamah di ruang Posko Polres Kupang yang diikuti oleh Kapolres Kupang, Ketua Bhayangkari Cabang Kupang, para PJU dan Perwira Polres Kupang, Pengurur Bhayangkari Cabang Kupang dan Anggota Polres Kupang.
Adapun rangkaian acara ramah tamah yakni sambutan dari AKP Simon Seran dan selanjutnya sambutan Kapolres Kupang AKBP Aldinan R. J. H. Manurung, SH.,SIK.,M.Si.
Usai sambutan, ada pemberian tali asih dari Kapolres Kupang, Ketua Bhayangkari Cabang Kupang dan Kasi Humas Polres Kupang. Kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan AKP Simon Seran melalui prosesi Pedang Pora.
Adapun rangkaian kegiatan yakni laporan perwira yang ditunjuk, penyerahan selendang oleh Kapolres Kupang dan Ketua Bhayangkari Cabang Kupang kepada AKP Simon Seran dan istri, lalu diakhiri dengan prosesi Pedang Pora.
Selanjutnya mengantar AKP Simon Seran menuju Kendaraan dan dikawal sampai ke rumah. Kegiatan berjalan aman lancar dan tertib dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
AKP Simon Seran sendiri sudah melakukan tugas dan tanggungjawabnya sebagai anggota Polri selama 36 tahun. Dirinya akan melalui menjalani kehidupan yang baru sebagai purna bakti anggota Polri terhitung tanggal 30 Oktober 2021.
Laporan: Humas Polres Kupang
Editor: Chris Bani