Kupang-InfoNTT.com,- Ketua Koordinator Forum Wartawan Flores Timur – Kupang, Amar Ola Keda mengecam keras tindakan yang dilakukan terhadap salah salu wartawan online Terasntt.com.
Kepada media ini, Minggu (17/1/2021) Amar menilai tindakan yang diduga dilakukan oleh pekerja proyek terhadap wartawan berujung dengan penganiayaan perlu dipertanggung-jawabkan. Hal ini karena telah merugikan dan melecehkan baik dari personal maupun profesinya sebagai seorang wartawan.
“Ini jelas telah mencederai hukum dan tindakan sengaja yang merugikan Agus sebagai pribadi maupun merendahkan profesinya sebagai jurnalis,” ujarnya.
Amar menyebut Forum Wartawan Flores Timur – Kota Kupang mengecam tindakan ini sehingga oknum yang bersangkutan perlu bertanggung-jawab atas tindakan yang telah dilakukan di hadapan hukum.
“Karena korban Agustinus sudah dan sedang bertugas sesuai profesinya apalagi telah mendapat perbuatan tidak menyenangkan demikian, maka tidak dapat didiamkan, perlu ditindak,” kata Amar.
Dirinya mendesak perbuatan yang menyebabkan Agus mengalami luka-luka dalam tugasnya ini perlu mendapatkan penegakan hukum sesuai kode etik yang berlaku.
“Apapun itu tetap korban perlu mendapatkan penegakan sejelas-jelasnya,” lanjutnya.
Sedangkan Pemimpin Redaski teras-NTT.com Thoman Duran menyayangkan sikap brutal kontraktor dan pekerjanya terhadap wartawannya Agustinus Lamablawa.
“Kami tetap mendukung wartawan menempuh jalur hukum atas kasus ini dan sesuai informasi dari korban, bahwa sebagai korban pengeroyokan sudah dilaporkan ke Polsek Adonara,” kata dia.
Sebagai pimpinan, lanjutnya, Tomas akan terus mendorong kasus ini untuk diproses sesuai perundangan yang berlaku. Secara kelembagaan juga akan didorong proses hukum ini diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.
“Tentu secara lembaga tidak akan tinggal diam terus mendukung proses agar tidak terjadi hal yang sama terhadap para wartawan di kemudian hari,” tukasnya. (*Tim)