DPW MOI NTT Siapkan Konsultan Hukum Perdata Bagi Seluruh Wartawannya

Kupang-InfoNTT.com,- Dewan Pimpinan Wilayah MOI (Media Online Indonesia) Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali pertajam para jurnalis atau wartawan dengan menyiapkan konsultan hukum perdata.

Hal itu nampak saat Herry Battileo, SH, MH, selaku Ketua DPW MOI Provinsi NTT didampingi Rusydi Maga, selaku Wakil Ketua I berada di kantor PPAT Yustina Widhiwuryani, SH, M.Kn, Selasa (25/05).

Bacaan Lainnya

Kehadiran dua petinggi MOI tersebut untuk bersilahturahmi dengan Konsultan Hukum Perdata MOI NTT, Yustina Widhiwuryani.

Herry menjelaskan, saat ini DPW MOI NTT sudah memiliki Konsultan Hukum Perdata yang akan siap membantu anggota MOI dalam mengurus sertifikat tanah, pemisahan sertifikat dan membuat perjanjian-perjanjian.

“Yustina saat ini merupakan bagian dari MOI di NTT, khususnya dalam urusan perdata,” ujar Herry.

Sementara itu Yustina Widhiwuryani, SH.,M.Kn, yang kini merupakan Konsultan Hukum Perdata MOI NTT mengaku bahwa dirinya sangat senang menjadi bagian dari organisasi elit pers tersebut,

“Yang pertama adalah saya bangga bisa menjadi bagian dari MOI NTT, oleh karena itu saya akan membantu memberikan konsultasi hukum perdata bagi anggota MOI saat diperlukan,” ujar Yustina.

Selain itu Yustina juga menambahkan, dirinya merupakan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

“Selain memberikan advis dalam bidang hukum perdata, not/ppat dapat memberikan pelayanan-pelayanan dalam bidang pertanahan,” pungkas Yustin. (*Tim)

Pos terkait