Datangi Polres, Winston Rondo Keluhkan Aktivitas Oknum Mengatasnamakan Demokrat di Kabupaten Kupang

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang bersama pengurus saat di Polres.

Kupang-InfoNTT.com,- Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang Winston Neil Rondo dan sejumlah pengurus menemui Kapolres Kupang, Kamis (25/3/2021) pukul 10:00 wita.

Winston yang juga didampingi 4 anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kupang dan sejumlah pengurus DPC dan ketua PAC diterima Kapolres Kupang yang diwakili oleh Kasat Intelkam Polres Kupang Hariyono.

Bacaan Lainnya

Tujuan DPC Partai Demokrat berkunjung ke Polres Kupang adalah menyampaikan kepada pimpinan Polres terkait keberadaan DPC Partai Demokrat Kabupetn Kupang sebagai partai yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku, yakni memegang SK Menkumham dan AD/ART partai yang sudah dimasukkan dalam lembaran Negara.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang pada kesempatan tersebut menyampaikan pengaduan dan pernyataan resmi untuk meminta perlindungan hukum ke Polres Kupang, apabila ada pihak tertentu yang di mana secara tidak sah mengatasnamakan Partai Demokrat dan menggunakan logo partai maupun menyewa sekretariat atas nama Partai Demokrat, maka itu masuk kategori perbuatan melawan hukum .

“kami minta agar Polres tidak boleh memberikan ijin, karena yang sah adalah Demokrat dibawah kepemimpinan ketum AHY,” harap Winston.

Winston Rondo juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas dukungan dari jajaran Polres Kupang, karena jauh sebelumnya, kerja sama sudah terjadi, terutama kegiatan-kegiatan donor darah Partai Demokrat yang selalu mengikutsertakan anggota kepolisian.

Mantan Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT ini melaporkan, bahwa anasir-anasir KLB Sibolangit sudah mulai melakukan aktivitasnya di Kabupaten Kupang, bahkan ada dua oknum mantan pengurus yang menghubungi beberapa pengurus untuk menjadi pimpinan DPC versi KLB di Kabupaten Kupang.

”Mereka memberikan surat mandat, tetapi itu ditolak mentah-mentah. Menurut kami ini salah satu indikasi kuat bahwa ada dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu mengatasnamakan Partai Demokrat, dan ini termasuk indikasi pelanggaran hukum yang serius, harus ditindak,” tegas Winston.

Dirinya kembali menegaskan, Partai Demokrat tidak main-main terhadap ulah dari oknum-knum tersebut. Ia meminta agar jajaran polres dapat segera menindaklanjuti laporan dan informasi tersebut.

Selanjutnya DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang akan menemui pemangku kepentingan, antara lain Ketua DPRD, Bupati Kupang, Kajari dan Ketua Pengadilan kabupaten Kupang.

“Kami sungguh-sungguh punya komitmen untuk menjaga martabat dan mengawal kedaulatan partai kami, kami tidak main-main, kami sangat serius terhadap para anasir KLB yang mau merusak Partai Demokrat,” tutup Winston.

Sementara itu Kasat Intelkam Polres Kupang, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran DPC Partai Demokrat dan membentuk silaturahmi yang baik.

Dirinya ikut prihatin dengan kondisi internal Partai Demokrat, dan mengatakan bahwa Polres Kupang tegak lurus dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Polres Kupang memastikan bahwa pihaknya tidak akan melakukan hal lain di luar SK Kemenkumham.

Polres Kupang berharap dan pihak meminta agar dalam menyelesaikan kisruh internal tersebut dapat diselesaikan dengan dialog sehingga tidak menimbulkan anarkis, karena tindakan anarkis akan merugikan kepentingan bersama.

Laporan: Siaran Pers DPC Demokrat Kab. Kupang

Pos terkait