Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor Triwulan I Sudah Ditranfer ke Rekening Pemda TTS

Kepala UPT Samsat Soe, Alberd Pairikas.

Soe-InfoNTT.com,- Pemprov NTT sudah transfer dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor ke rekening milik Pemda TTS, meskipun Pemda masih menunggak pajak Rp. 1 Miliar lebih.

Demikian disampaikan Kepala UPT Samsat Soe, Alberd Pairikas kepada media ini di ruang kerjanya, Kamis (2/9/2021) siang.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pembagian dana bagi hasil pajak ke setiap Kabupaten per tahun sebanyak 4 triwulan, oleh karena itu triwulan pertama Januari hingga Maret sudah ditransfer ke rekening Pemda TTS pada 25 Agustus 2021 lalu.

“Bagi hasil pajak kendaraan sudah ditransfer masuk ke rekening Pemda TTS, walaupun Pemda TTS masih tunggak pajak kendaraan bermotor. Untuk triwulan II tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat sudah akan ditransfer, sebab hingga tutup buku per Agustus 2021 oleh Samsat Soe menyetor biaya pajak yang dibayarkan oleh masyarakat dan Pemda TTS sebesar Rp 15 miliar,” ungkap Alberd.

Ia menambahkan, bagi hasil pajak yang dikembalikan ke Pemda TTS terdiri dari pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp 1,615 miliar lebih, Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) Rp 1,301 miliar lebih dan Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp 4 juta lebih.

Alberd menjelaskan, pajak kendaraan bermotor baik milik Pemda TTS maupun masyarakat sebesar 30 persen dari total pendapatan dikembalikan ke TTS untuk pembangunan di daerah. Oleh karena itu, Ia meminta kepada semua pemilik kendaraan di Kabupaten TTS agar taat bayar pajak kendaraan bermotor, sebab dari hasil pajak itu dikembalikan ke TTS.

“Yang dikembalikan itu hanya triwulan I, sedangkan II sampai triwulan IV belum, karena prosesnya masih berjalan. Total pengembalian hasil bagi pajak kendaraan bermotor dari Provinsi ke TTS nilainya mencapai puluhan miliar jika semua pemilik kendaraan sadar untuk bayar pajak,” ujarnya.


Laporan: Welem Leba

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *