Kupang-InfoNTT.com,- Kejaksaan Tinggi NTT berkolaborasi bersama Kejaksaan Negeri Kota Kupang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang melaksanakan vaksin massal dengan sasaran 2.500 orang.
Informasi yang diperoleh media ini, kegiatan dilaksanakan selama 2 hari, yakni Sabtu dan Minggu (10 – 11 Juli 2021) di halaman kantor Kejaksaan Tinggi NTT.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Shirley Manutede, SH.,M.Hum, yang dikomfirmasi media ini (09/7) menjelaskan, bahwa vaksinisasi ini digelar oleh kejaksaan, dan terbuka untuk masyarakat umum, terutama bagi masyarakat yang belum mendapat vaksin COVID-19.
Shirley menambahkan, langkah ini merupakan program pemerintah pusat yang disampaikan langsung Presiden dan ditindaklanjuti seluruh daerah, termasuk lembaga Adhyaksa.
“Kami mengajak masyarakat untuk bisa lakukan vaksin. Kami pun memastikan, vaksin Covid-19 aman dan menambah imun tubuh. Jadi jika ada yang bilang vaksin itu tidak aman dan lain-lain itu adalah hoaks, dan kita bisa jamin itu,” tegas Shirley.
Dirinya juga berharap agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan mengingat peningkatan kasus di NTT terus terjadi setiap harinya.
“Jangan kita tunggu pemerintah. Kita harus sadar semua kalau protokol kesehatan itu sangat penting untuk menghindarkan kita dari pandemi Covid-19. Jadi yang belum vaksin bisa datang ke Kejati untuk bisa mendapat kesempatan divaksin,” pungkasnya.
Laporan: Chris Bani