Camat dan Kapolsek Amabi Oefeto Timur Keliling Desa Pantau PPKM Mikro

Pemantauan PPKM berbasis Mikro di Desa Enolanan.

Kupang-InfoNTT.com,- Berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19, maka kebijakan ini mulai digaungkan di Kecamatan Amabi Oefeto Timur.

Camat bersama Kapolsek Amabi Oefeto Timur  dan anggotanya patroli keliling untuk sosialisasi sekaligus memantau posko covid -19 di Desa Enolanan, Oemolo, Oenaunu, Seki, Oemofa, Nunmafo, Oenuntono dan Muke, Sabtu (27/3/2021) sejak pukul 09:00 wita hingga pukul 15:00 wita.

Bacaan Lainnya

Masih ada tersisa dua desa yang belum dikunjungi, yakni Desa Pathau dan Oeniko. Rencananya kedua desa tersebut akan dipantau pada Senin (29/23).

“Intinya masyarakat diminta untuk tetap disiplin protokol kesehatan dan tidak terprovokasi dengan berita-berita yang disampaikan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab berkaitan pelaksanaan vaksinasi covid-19,” ujar Camat Amabi Oefeto Timur Maher Ora kepada media ini (28/3).

Camat juga menghimbau kepada masyarakat di Kecamatan Amabi Oefeto Timur untuk segera daftarkan diri melalui petugas kesehatan yang ada di desa agar nantinya bisa divaksin oleh petugas medis di Puskesmas Oenuntono.

“Mari kita taati pemberlakuan PPKM ini agar dapat menekan tingkat penularan COVID-19 di wilayah kita masing-masing,” pungkasnya.

Laporan: Jimy Kapitan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *