Kupang-InfoNTT.com,- Dugaan adanya illegal logging di Kecamatan Fatuleu dan Amabi Oefeto Timur ditanggapi Camat Amabi Oefeto Timur, Maher Ora.
Kepada media ini, Sabtu (14/8/2021) sore, Maher menjelaskan bahwa dirinya meminta kepada Dema Pospera NTT untuk segera memberikan data-data terkait hasil penelurusan adanya tindak pidana illegal logging di wilayahnya.
“Saya minta kepada Ketua Dewan Mahasiswa Pospera NTT untuk memberikan data kepada saya agar bisa dicek lokasi mana saja yang terjadi illegal logging, sehingga kami pemerintah kecamatan dan desa juga tahu dan ikut memantau,” ujarnya.
Menurut Maher, jika ada masyarakat melakukan perbuatan melawan hukum, maka perlu ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Laporan: Chris Bani