Bupati TTS Resmikan SPAM di Kecamatan Tobu

Tobu-InfoNTT.com,- Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun meresmikan SPAM yang akan melayani tiga desa di Kecamatan Tobu, yakni Desa Tutem, Pubasu dan Tobu, Jumat (13/82021) siang.

Bupati Tahun meminta masyarakat memakai sumber mata air Lipan secara optimal agar air tidak terbuang sembarangan. Sebab, perluasan jaringan air bersih dari Lipan dengan jarak sekitar 2 kilo meter ini menelan APBN sebesar 6,1 miliar rupiah dan APBD II sebesar 905 juta rupiah.

Bacaan Lainnya

Egusem Pieter Tahun dalam sambutannya mengatakan, bahwa air sudah ada di depan rumah, jadi harus difungsikan dengan baik, jangan sampai air dibuang sembarang.

Ia menambahkan, air bersih sangat penting bagi kebutuhan sehari-hari. Yang mana sebelumnya masyarakat harus mencari air, tetapi pemerintah telah berjuang dan mengalokasikan anggaran dari APBN dan APBD II demi memenuhi kebutuhan utama masyarakat.

“Anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah pusat melalui APBN untuk melayani air bersih masyarakat di tiga desa melalui satu unit bak penampungan di Desa Tutem, yang nantinya akan disalurkan kepada pengguna atau pelanggan air bersih,” ujar Bupati.

Dirinya juga mengatakan, akan terus melakukan perluasan air bersih bagi masyarakat di Sebau yang merupakan bagian dari Desa Tobu. Banyak hidran umum, jika sudah ada ritual secara adat maka jangan sampai dibongkar, ada arsip, reservoir yang akan hibahkan agar dikelolah pemerintah melalui PDAM.

Bupati Epy juga meminta kepada warga pengguna air bersih ini agar tidak minum air mentah, harus diolah secara baik demi kesehatan dan juga untuk kepentingan bersama-sama.

“Pipa yang didanai dari APBN harus dijaga, karena sering ada yang nakal dan bor pipa akhirnya bocor pipa dan pelayanan tidak optimal dan salahkan pemerintah. Sumber mata air juga harus dijaga, sebab kita masih menikmati dan suatu ketika akan jadi soal masalah anak muda Tutem dengan Pubasu dan Tobu air tidak tahu apa-apa, oleh karena itu harus disikapi dengan baik,” ungkapnya.

Sedangkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas PRKP TTS, Yakob Ama Lai dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa sumber air Lipan yang dijadikan sumber mata air bagi masyarakat di tiga desa menelan anggaran yang cukup besar.

“Anggaran yang cukup besar ini digunakan untuk perluasan jaringan bagi masyarakat namun, yang mana pengelolaan akan dikelolah oleh masyarakat yang terbentuk dalam sebuah kelompok yang telah dibentuk, bukan oleh PDAM tetapi oleh BPSPAM dari desa,” jelasnya.

Laporan: Welem Leba

Pos terkait