Oelamasi-InfoNTT.com,- Bupati Kupang Korinus Masneno menjelaskan terkait pemeriksaan dirinya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati NTT) beberapa hari lalu. Klarifikasi ini dimaksudkan agar tidak ada multi tafsir bagi masyarakat Kabupaten Kupang.
”Saya diperiksa itu benar. Mengenai persoalan atau peran saya sebagai asisten administrasi pembangunan tahun 2012 di Pemkab Kupang. Saya ditanyai mulai dari pemberian nomor sura, diktum hingga penyerahan SK,” ungkap Bupati Kupang.
Menurut Korinus, dalam pemeriksaan tersebut Dirinya diminta untuk bersedia dikomfortir dengan mantan kepala daerah. Sedangkan mengenai hasil pemeriksaan, menjadi rahasia penyidik dan akan ada waktunya dipublis oleh Kejaksaan Tinggi NTT.
“Kita harus suport dan memberikan dukungan moril kepada Kejati NTT untuk segera mungkin menyelesaikan kasus ini agar tidak berlarut-larut,” ujarnya.
Permohonan Maaf Bupati dan Sekda
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kupang bersama Sekda Ir. Obed Laha juga menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan Sekda beberapa waktu lalu yang telah menyinggung para wartawan di Lingkup Pemkab Kupang.
“Ini lumrah, namanya manusia terkadang salah, jadi saya mohon maaf. Saya yang menjabat sebagai Bupati saja kadang salah,” ujar Korinus Masneno.
Hal yang sama disampaikan Sekda Kabupaten Kupang. Di mana Ia tidak ada niat sedikit pun membuat sakit hati para wartawan, namun kesalahpahaman inilah yang membuat kekecewaan antara satu dan yang lainnya.
“Saya atas nama pribadi minta maaf. Pernyataan saya tidak dituju kepada semua media. Wartawan pun adalah mitra yang baik bagi pemerintah. Saya mohon dimaklumi,” ujar Sekda.
Laporan: Chris Bani