BPK Segera Periksa Keuangan Pemkab Kupang, Bupati Minta Dipersiapkan Secara Baik

Bupati Kupang Korinus Masneno ketika menandatangani Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perangkat Daerah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2021.

Oelamasi-InfoNTT.com,- Bupati Kupang Korinus Masneno minta para pimpinan OPD untuk jangan kerja terlalu santai, harus ada semangat yang dipacu. Pernyataan tegas ini disampaikan Bupati Korinus Masneno saat menghadiri acara penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perangkat Daerah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2021, Jumat (29/1/2021) di kantor Bupati Kupang.

Masneno yang didampingi Sekretaris Daerah Kabuapten Kupang dan Asisten 3 Victoria Kanahebi, menyatakan bahwa secara administrasi seluruh tahapan dalam hal pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan baik secara manual maupun eletronik berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Bacaan Lainnya

“Terima kasih untuk seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta para pimpinan perangkat daerah dan jajarannya atas kerja keras dan tanggungjawab yang telah diberikan dalam menyelesaikan dokumen pelaksanaan anggaran ini,” ujar Masneno.

Lanjut Bupati, sesuai peraturan daerah kabupaten Nomor 7 Tahun 2020 tentang APBD Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2021 maka target pendapatan daerah yang dibebankan untuk tahun 2021 sebesar Rp.1.222.230.336.614 atau meningkat 2,89 persen dibandingkan target pendapatan daerah tahun 2020.

Sementara komponen belanja target yang sudah ditetapkan untuk tahun anggaran 2021 sebesar Rp.1.271.966.298.230 atau menurun 0,13 persen dibanding tahun 2020. Hal ini dilakukan sebagai bentuk efisiensi anggaran, yakni dengan tetap memprioritaskan setiap alokasi anggaran dalam penanganan pandemi covid 19 dengan prioritas para penanganan kesehatan, dampak ekonomi, penyediaan jaring pengaman sosial juga beserta penerapan adaptasi kebiasaan baru dalam hal penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana ketentuan Permendagri nomor 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021.

Sedangkan target penerimaan pembiayaan untuk tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp.58.235.961.616, yang diproyeksikan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran 2021. Sementara pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar 8,5 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah sebagaimana kewajiban Pemerintah daerah yang ditetapkan dalam Perda Kabupaten Kuoang nomor 1 Tahun 2019 tentang penyertaan modal.

Hal ini penting disampaikan Bupati sebagai bentuk transparansi dalam hal pengelolaan keuangan daerah, juga dimaksudkan untuk memberikan gambaran kepada semua pihak terutama pimpinan OPD tentang target-target yang wajib direalisasikan pada tahun 2021 ini.

Bupati juga secara tegas meminta para pimpinan OPD untuk serius bekerja disertai langkah-langkah konkrit yang diyakini mampu mendorong pencapaian target pendapatan maupun belanja. Sehingga alokasi anggaran yang ditetapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah, terutama dapat dipertanggungjawabkan secara fisik maupun administrasi.

“Dalam waktu dekat akan ada pemeriksaan awal pertanggungjwban anggaran 2020 oleh Lembaga Pemeriksa Keuangan, untuk itu harus persiapkan dengan baik,” ujar Bupati.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati menyinggung penerapan protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Kupang. Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kpg Nomor 800/234/BKPSDMKABKPG/2021 telah diterapkannya Sistem Kerja ASN Bekerja Dari Rumah (WFH) TMT 1 Feb-15 Feb 2021.

Untuk itu Masneno meminta agar pimpinan OPD segera membagi tugas dan jadwal masuk kantor pegawainya dengan tetap serius taati prokes. Pemerintah harus sehat, jaga kesehatan sehingga masyarakat yang dibimbingnya juga sehat.

Kepada OPD yang bertanggungjwb di bidang Kesehatan dan Bencana, Bupati berharap agar bekerja secara maksimal, jangan terlalu santai atau tidak berjalan dengan baik. Harus berusaha memacu kinerja, tidak kerja asal jadi, asal senang. Kepada pemerintah dan masyarakat ditegaskannya lagi, prokes bukan untuk keistimewaan melainkan sadarilah kesehatan itu mahal, sayangi diri dan juga keluarga.

Akhir dari acara ditandai dengan penyerahan DPA  secara simbolis oleh Pimpinan OPD yang hadir serta penandatanganan berita acara.

Laporan: Humas Pemkab Kupang

Pos terkait