Audiens dengan Kadis PMD, KNPI Kabupaten Kupang Ingatkan Soal Politik Kotor di Pilkades

Jajaran pengurus DPD KNPI Kabupaten Kupang saat melakukan diskusi bersama Kadis PMD Kabupaten Kupang di ruang kerjanya ((16/8).

Oelamasi-InfoNTT.com,- DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kupang beberapa pekan terakhir ini terus menyuarakan berbagai ketimpangan dan persoalan di Kabupaten Kupang. Beberapa persoalan serius yang dikritik oleh KNPI adalah seleksi perangkat desa, proses tahapan Pilkades yang sementara berjalan dan juga anggaran penanganan covid-19.

Selain memberikan kritik keras, KNPI Kabupaten Kupang juga turun melakukan audiens bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kupang, Charles Panie, Senin (16/8/2021) siang di ruang kerjanya.

Bacaan Lainnya

Jajaran pengurus KNPI yang dipimpin oleh Sekretaris KNPI Kabupaten Kupang, Yeftha Sabaat, S.I.P.,M.I.P, mengawali audiens dengan Kadis PMD terkait persoalan seleksi perangkat desa dan juga tahapan pilkades. Di mana berbagai saran serta aduan masyarakat yang masuk ke KNPI disampaikan secara langsung kepada Kadis PMD.

Pada kesempatan tersebut Yeftha Sabaat mengatakan, proses demokrasi di level desa juga tidak kalah menarik apabila dibandingkan dengan pemilihan legislatif, pemilihan kepala daerah dan proses elektoral lainnya. Dinamika politik di tingkat desa juga memiliki corak tersendiri bagi iklim politik yang melahirkan kultur demokrasi dalam masyarakat desa. Hal ini perlu dijaga agar demokrasi di desa tidak cacat dan menodai iklim politik di kemudian hari.

Ia menambahkan, proses seleksi perangkat desa yang juga bermasalah di beberapa desa diharapkan tidak terulang kembali nantinya. Seleksi perangkat desa juga harus memberi ruang demokratis kepada setiap masyarakat untuk berpartisipasi, dengan semangat transparansi, seleksi perangkat desa juga didorong untuk berorientasi pada kinerja atau kompentensi.

“Kontrol dari dinas PMD harus dilakukan secara tepat dan benar. Perekrutan yang selektif dan terbuka merupakan syarat bahwa kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa mutlak diperlukan untuk menjaga keharmonisan sosial,” ujar Yeftha.

Bagi dosen muda Ilmu Politik Undana ini, seleksi terbuka bagi perangkat desa sebenarnya menjadi harapan baru pemerintahan desa, terutama untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan serta efektif dan efesien. Salah satu poin yang paling penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik adalah adanya transparansi atau kejujuran.

Hal inilah sebagai acuan KNPI bergerak, karena penyelenggaraan pemerintah desa, tidak bisa lepas dari perangkat desa yang mempunyai peran dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik. Hal tersebut menguatkan posisi perangkat desa yang sangat penting dalam membantu tugas dan kewenangan kepala desa. Mengingat urgensi peran perangkat desa, maka sumber daya perangkat desa menjadi kata kunci dalam penyelenggaraan pemerintah desa, karena itu pengadaan personil perangkatnya perlu dilakukan seleksi terbuka yang transparan untuk memperoleh SDM yang memadai dalam menjawab tantangan membangun Indonesia dari desa.

“Kami KNPI menyarankan perlu adanya pelibatan pihak ketiga dalam proses pilkades dan seleksi perangkat desa yang akan datang. Pihak ketiga yang dimaksud dalam kasus ini ialah universitas atau akademisi yang berkompeten untuk melakukan seleksi perangkat desa. Mengingat keterlibatan pihak ketiga dapat meyakinkan masyarakat desa akan keterbukaan sistem rekrutmen apalagi proses seleksinya bukan hanya ujian tertulis dan wawancara saja tapi perlu ditambahkan psikotes, tes praktik (tes kemampuan IT),” jelasnya.

Menurut Yeftha, jika disetujui maka pilkades dan juga proses seleksi perangkat desa oleh pihak ketiga diharapkan akan lebih profesional dan independen, sekalian meminimalisir politisasi jabatan dari kepala desa dan panitia pelaksana yang notabene orang dalam yang ingin mempertahankan status quo.

“Kita mau pembangunan daerah mulai dari desa. Mengawalinya dengan proses demokrasi yang bersih maka akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” tandasnya.

Menanggapi hal ini, Kadis PMD Kabupaten Kupang, Charles Panie mengucapkan terimakasih atas kehadiran KNPI dalam mengawal dan mengawasi berbagai kinerja dinas PMD sampai tingkat desa, terkhususnya seleksi perangkat desa dan Pilkades.

“Perangkat desa ini sebenarnya tidak sulit prosesnya. Intinya tidak boleh keluar dari Perda nomor 3 dan Perbup nomor 5. Panitia harus membaca secara saksama aturan ini agar tidak masalah, kalau ada ya harus diluruskan. Jadi KNPI bantu mengawasi hal ini,” ujar Kadis PMD.

Menurut Charles Panie, memang benar adanya polemik yang terjadi di beberapa desa. Akan tetapi tidak semua desa bermasalah. Hal ini sudah dilaporkan ke Bupati Kupang dan ada beberapa desa yabg juga sudah melakukan pelantikan.

“Masa tikus makan padi di gudang bukan bunuh tikusnya tapi bakar gudang. Intinya bahwa setiap masalah diselesaikan secara baik dan benar serta tidak melanggar aturan juga mengorbankan rakyat,” ujarnya.

Sedangkan terkait keterlibatan pihak ketiga dalam hal ini akademisi untuk melakukan pengawasan secara independen dalam pesta demokrasi, disetujui oleh Charles Panie. Hal ini kemudian diarahkan agar pihak ketiga pun tidak melakukan intervensi terjauh jauh dalam proses tersebut.

“Seleksi perangkat desa dan pilkades ini kan ranahnya desa, kami di kabupaten hanya menerima hasil dan SK pelantikan saja. Jadi kalau untuk hal baik saya dukung namun harus independen dan juga tidak masuk terlaku jauh dalam proses demokrasi dimaksud,” jelasnya.

Audiens ini sebagai langkah awal KNPI bergerak bersama PMD untuk ikut mengawasi dan menuntaskan berbagai polemik demokrasi di desa. Hal ini untuk mencegah sedini mungkin hal-hal yang tidak terduga terjadi, seperti perpecahan dan kegaduhan di desa.

Pertemuan bersama ini dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan covid-19. Hasil audiens ini akan dibawa dalam rapat internal KNPI untuk mengambil langkah lanjutan jika di kemudian hari persoalan yang sudah dikritik kembali terjadi.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait