Anggota Positif Covid-19, Bupati TTS Instruksikan Kantor DPRD Ditutup Sementara

Kantor DPRD TTS

Soe-InfoNTT.com,- Pencanangan pelaksanaan vaksin covid-19 di Kabupaten TTS untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan produktif. Demikian penegasan Bupati TTS Egusem Pieter Tahun kepada media, Rabu (03/2/2021) usai menghadiri pembukaan vaksinisasi tingkat Kabupaten TTS di GOR Nekmese Soe.

Bupati TTS mengatakan, hampir di semua SKPD sudah ada yang terpapar covid-19. Sesuai edaran terbaru yakni Keputusan Menteri Kesehatan RI
Nomor HK.01.07/MENKES/ /2021 tentang perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian covid-19, yang mana swab antigen positif, maka sudah dinyatakan covid-19.

Bacaan Lainnya

Lanjut Bupati Tahun, kantor DPRD TTS juga untuk sementara ditutup mulai hari ini hingga tujuh hari kedepan, dan aktivitas anggota DPRD dilakukan dari rumah. Hal ini dikarenakan salah anggota DPRD TTS, yang berinisial ML terkonfirmasi covid-19.

“Kita minta untuk segera dilakukan tracking dan penyemprotan disenfektan untuk menghindari penyebaran virus covid-19 di lingkungan tersebut,” ujar Bupati.

Sementara Wakil Ketua DPRD Relygius Usfunan ketika dikonfirmasi mengakui adanya anggota DPRD TTS yang positif, dan statusnya pasien probable berat sementara isolasi diri di RSUD Soe.

“Kita dukung keputusan dari Bupati TTS demi kebaikan bersama, dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran covid-19, karena itu sebagai langkah antisipasi untuk menghentikan penularan covid-19, maka perlu ada penghentian sementara aktivitas di kantor DPRD,” ungkap politisi PKB ini.

Laporan: Welem Leba

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *